Beranda / Berita / Memahami Rekam Jejak Pilkada Aceh

Memahami Rekam Jejak Pilkada Aceh

Minggu, 17 Juli 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Pondek

Foto: jurnal aceh


DIALEKSIS.COM | Data - Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 segera bergulir. Tentunya memahami peta politik masa lalu menjadi rujukan penting dalam menyusun langkah dan strategi politik bagi peserta Pemilu. Untuk itu tim Litbang Dialeksis.com melakukan serangkaian pengumpulan data dan informasi terkait rekam jejak pelaksanaan Pilkada yang sudah berlangsung di Provinsi Aceh. 

Tim Litbang dialeksis.com setelah mencermati fakta sejarah pelaksanaan Pilkada Aceh dari tahun 2006, 2012, dan 2017 tersaji dari hasil monitoring data melalui media, data kelembagaan, dan rujukan lainnya.

Ulasan Litbang Dialeksis dimulai dari Pilkada Aceh tahun 2006 menjadi fase menarik bagi fase politik Aceh. Dimana pada Pilkada pertama tersebut terdapat keikutsertaan calon independen/perseorangan yang menjadi momentum bagi dibukanya keran jalur perseorangan dalam Pilkada di wilayah lain di Indonesia. Kehadiran calon independen sendiri merupakan sebuah anomali dalam konstelasi politik Indonesia, dikarenakan sebelum Pilkada Aceh 2006, Indonesia tidak mengenal kepala daerah dari jalur non partai tersebut.

Data Litbang Dialeksis menunjukan saat Pilkada Aceh tahun 2006, corak kompetisi adalah antara partai nasional versus independen.  Pilkada Aceh tahun 2006 diikuti oleh delapan calon, dua di antaranya adalah calon independen. Sesuai nomor urut, mereka adalah Iskandar Hoesin - Saleh Manaf (PBB), Tamlicha Ali - Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB), Malik Raden - Sayed Fuad Zakaria (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI), Humam Hamid - Hasbi Abdullah (PPP), Djali Yusuf - R. A. Syauqas Rahmatillah (Calon Independen), Irwandi Yusuf - Muhammad Nazar (Calon Independen), Azwar Abubakar - Nasir Djamil (PAN dan PKS) dan Ghazali Abbas Adan - Salahuddin Alfata (Calon Independen)

Dalam catat sejarah Pilkada Aceh yang digelar 11 Desember 2006 memenangkan pasangan Irwandi Yusuf (mantan propagandis GAM) dan Muhammad Nazar (Tokoh Referendum Aceh) yang maju dari jalur Independen sebagai gubernur dan wakil gubenur Aceh periode 2006 - 2012. Data KIP Aceh saat itu menunjukkan, jumlah pemilih sebanyak 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Saat itu kondisi riilnya Aceh masih dalam masa peralalihan paska konflik sekaligus belum sepenuhnya terintegrasi eks GAM ke dalam sistem politik Indonesia, hal ini karena belum terbentuknya partai politik lokal saat itu.

Fase kedua pelaksanaan Pilkada Aceh saat perdamaian terukir dilaksanakan tahun 2012 yang digelar 9 April 2012. Pilkada ini juga mencatatkan sejarah unik dalam Pilkada Indonesia, dimana tahapan Pilkada tertunda hingga beberapa kali (cooling down). 

Pada fase kedua pilkada Aceh ini, terjadi pertempuran politik sengit dikalangan mantan kombatan, yaitu antara Irwandi Yusuf - Muhyan Yunan dari jalur perseorangan melawan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dari Partai Aceh. 

Pada Pilkada 2012, corak kompetisi adalah antara partai nasional, parlok dan independen. Sebanyak lima pasangan gubernur/wakil gubenur Aceh mengikuti Pilkada serentak Aceh tahun 2012, tiga di antaranya maju dari jalur independen. Sesuai nomor urut mereka adalah; Tgk Ahmad Tajuddin - Teuku Suriansyah (Independen), Irwandi Yusuf - Muhyan Yunan (independen), Darni M Daud - Ahmad Fauzi (independen), Muhammad Nazar - Nova Iriansyah (Demokrat, PPP, Partai SIRA) dan Zaini Abdullah - Muzakir Manaf (PA).

Dalam Pilkada 2012, jumlah pemilih tercatat sebanyak 3.244.729 orang. Hasil Pilkada 2012 diumumkan dalam rapat pleno KIP Aceh yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa 17 April 2012. Pasangan Zaini Abdullah (Mantan Menteri Luar Negeri GAM) dan Muzakir Manaf (Mantan Panglima GAM) yang diusung oleh Partai Aceh resmi memenangkan Pilkada Aceh dan selanjutnya memimpin untuk periode 2012 - 2017. 

Fase terakhir sebelum diseragamkan pelaksanaan Pilkada 2024 yaitu dilaksanakan Pilkada Aceh tahun 2017, dimana pada Pilkada 2017  tim Litbang Dialeksis mencermati corak kompetisi adalah antara partai nasional, parlok - parnas, dan calon independen. Terdapat 6 paslon terdiri dari 3 pasangan calon Independen dan 3 pasangan calon dari Partai Politik. 

Calon petahana, Gubernur Zaini Abdullah maju melalui jalur independen berpasangan dengan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin. Mantan Irjen Kementerian Dalam Negeri yang juga mantan Plt. Gubernur Aceh pada 2012 Tarmizi Abdul Karim maju berpasangan dengan Teuku Machsalmina Ali dengan diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan. 

Mantan Gubernur Aceh 2000-2004 Abdullah Puteh ikut meramaikan Pilgub Aceh berpasangan dengan Sayed Mustafa Usab melalui jalur independen. Selain itu, Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf maju bersama politisi Partai Demokrat Nova Iriansyah yang diusung oleh Partai Nasional Aceh, Partai Demokrat, Partai Damai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan. 

Wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf ikut maju pada Pilgub Aceh 2017 dengan menggandeng Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Teuku Al Khalid dengan dukungan Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan Sejahtera. Satu lagi pasangan independen yang mendaftar yakni Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka Zakaria Saman yang berpasangan dengan Teuku Alaidinsyah.

Pasangan calon terpilih Gubenur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 dimenangkan kembali oleh mantan propagandis GAM Irwandi Yusuf yang kali ini berpasangan dengan kader dari Partai Demokrat, Nova Iriansyah. Ditunjukan perolehan 898.710 suara. Pasangan ini diusung oleh sejumlah parpol, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat, PKB, PDIP dan PDA. Adapun Jumlah Pemilih tetap pada Pilkada Aceh 2017 sebanyak 3.434.722 orang. Pemilih ini tersebar di 6.477 ‘gampong’ (desa) dalam 289 kecamatan di 23 kabupaten dan kota di Aceh [Tim Litbang Dialeksis].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda