Beranda / Berita / KPK Ungkap 4 Titik Rawan Korupsi Dalam Tugas Anggota Dewan

KPK Ungkap 4 Titik Rawan Korupsi Dalam Tugas Anggota Dewan

Rabu, 08 September 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Firli Bahuri. (Foto: Antara)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan modus paling banyak dilakukan praktik korupsi adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Firli menyampaikan hal tersebut di hadapan 120 legislator Jawa Barat. Firli menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Jawa Barat.

Firli mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dia mengajak untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," kata Firli dalam siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran legislator Jawa Barat agar tidak mendekati tindak pidana korupsi. Firli juga meminta kepada para anggota dewan yang hadir mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," kata Firli.

Dia menyebut Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama penyumbang kasus tindak pidana korupsi terbanyak. Hal tersebut sesuai dengan data korupsi yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2020.

"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," ujar Firli. (Merdeka.co)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda