Jelang Pemilu 2024, BSKDN Jaring Masukan Pakar Bahas Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bogor - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menjaring masukan dari berbagai pakar terkait dengan pemenuhan hak pilih kelompok rentan dalam pemilihan umum (pemilu). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya BSKDN dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Upaya tersebut dilakukan BSKDN melalui Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan tema "Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak Tahun 2024”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Royal Padjadjaran Bogor, Senin (20/2/2023).
Dalam sambutannya mewakili Kepala BSKDN, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengungkapkan, Pemilu Serentak 2024 merupakan salah satu pemilu terbesar dan terkompleks di dunia. Pasalnya, pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI, 152 DPD RI, 19.957 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta 545 kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang dikantonginya, partisipasi pemilih pada gelaran pemilu terus meningkat. Misalnya, partisipasi Pemilu 2019 yang angkanya lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2014, yakni dari 69,58 persen naik menjadi 81,97 persen. Kurniasih berharap, partisipasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas termasuk bagi kelompok rentan.
“Pemilu yang berintegritas mensyaratkan penghormatan terhadap hak pilih,” ungkap Kurniasih saat membacakan sambutan Kepala BSKDN.
Kurniasih mengungkapkan, perlindungan dan pemenuhan hak pilih terhadap kelompok rentan pada pemilu perlu menjadi bagian dari prioritas penyelenggara pemilu maupun pemerintah. Kelompok rentan tersebut di antaranya penyandang disabilitas, narapidana dan tahanan, pasien di rumah sakit, hingga masyarakat adat.
"Berkaca pada pemilu tahun 2019, masih terdapat kendala penyediaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk kelompok disabilitas, perolehan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masyarakat adat maupun perekaman KTP elektronik untuk narapidana juga masih perlu dioptimalkan," tuturnya.
Kurniasih melanjutkan, untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024, BSKDN tengah menyiapkan kajian-kajian strategi mengenai hak-hak pilih masyarakat dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menggandeng sejumlah pihak. "Terkait kajian mengenai DPT, kita bekerja sama dengan teman-teman di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri," jelas Kurniasih.
Sementara itu, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati mengungkapkan, pihaknya telah meminta KPU kota agar berkoordinasi dengan penanggung jawab calon TPS untuk mengakomodasi hak pilih kelompok rentan. Koordinasi itu dilakukan terutama untuk mensinkronkan data pemilih termasuk kelompok rentan.
"Jadi TPS lokasi khusus ini untuk menjawab beberapa persoalan di lapangan (terkait) pemutakhiran data pemilih terutama bagi kelompok rentan," ujarnya.