Ini 7 Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi III DPR menyetujui tujuh calon hakim agung lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan diambil dalam pleno di Komisi III DPR.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Adies mengatakan rangkaian fit and proper test itu dilaksanakan sejak Senin, 20 November 2023 hingga hari ini. Hasil tersebut bakal diserahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi penganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaprokan dalam rapat paripurna pada 5 Deesember 2023," ujar Adies.
Berikut ini ketujuh hakim agung yang disetujui tersebut:
Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
Calon hakim agung kamar pidana Yanto
Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto