Beranda / Berita / Aceh / Srikandi Aceh Calonkan Diri Sebagai Hakim Agung, Nasir Djamil: Kita Kawal Bersama

Srikandi Aceh Calonkan Diri Sebagai Hakim Agung, Nasir Djamil: Kita Kawal Bersama

Senin, 20 November 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi


Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil mengapresiasi semangat Ainal Mardhiah yang mencalonkan diri sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Ia berpendapat bahwa bagi masyarakat Aceh ini sesuatu yang sangat ditunggu karena sudah lama Aceh tidak punya hakim agung di Mahkamah Agung. 

"Terakhir dari Aceh kalau tidak salah Profesor Hakim Nyak Pha kemudian Prof. DR. Abdul Manan yang baru pensiun," kata Nasir Djamil kepada Dialeksis.com, Senin (20/11/2023).

Nasir Djamil mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses pencalonan Ainal Mardhiah sebagai hakim agung di Mahkamah Agung. 

Ia mengajak semua pihak para pemangku kebijakan di Aceh harus terlibat aktif dalam memberikan dukungan dan menyukseskan pencalonan Ainal Mardhiah sebagai hakim agung di Mahkamah Agung. Karena ini menyangkut dengan marwah Aceh di kancah nasional.

"Mudah-mudahan masyarakat di Aceh dan para pemangku kepentingan di Aceh terutama yang terkait dengan instansi penegak hukum itu bisa memberikan dukungan ibu Ainal Mardhiah," ujarnya. 

Dalam hal ini, para calon hakim agung itu akan diuji kepatutan dan kelayakannya di Komisi III DPR RI pada tanggal 22 dan 23 November 2023.

"Mudah-mudahan ibu Ainal bisa melewati proses ini sehingga beliau bisa menjadi salah seorang hakim agung di Mahkamah Agung," katanya. 

Ainal Mardhiah, SH.MH merupakan seorang perempuan berprestasi yang dimiliki Aceh dalam bidang kehakiman. Saat ini, ia namanya masuk dalam daftar calon hakim agung yang proses seleksinya masih berlangsung hingga hari ini. 

Diketahui, ada 34 orang calon hakim agung (CHA) dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas berdasarkan penilaian Komisi Yudisial (KY). 

Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2 Februari 2022 sampai hari ini.

Nasir Djamil mengatakan bahwa dari 34 orang calon hakim agung (CHA) dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas, hanya Ainal Mardhiah, satu satunya perempuan yang lolos seleksi kualitas.

Menurutnya, ini peluang besar yang diperoleh Ainal Mardhiah dalam pencalonan sebagai hakim agung. 

"Yang menarik juga beliau adalah satu satunya perempuan yang dikirim oleh Komisi Yudisial dalam konteks pencalonan hakim agung ini. Dari peluangnya besar sekali tinggal bagaimana ibu Ainal Mardhiah meyakinkan komisi III bahwa beliau patut dan layak sebagai hakim agung," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda