Gubernur Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan yang Meninggal Dunia
Font: Ukuran: - +
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan santunan secara simbolis kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (17/03/2021), menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada tiga ahli waris tenaga kerja peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. Santunan itu diserahkan di Meuligoe Gubernur Aceh.
Bantuan dari BPJAMSOSTEK itu diantaranya diberikan kepada ahli waris almarhum Mulyadi, seorang nelayan di Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebesar Rp 70 juta. Mulyadi meninggal akibat kecelakaan kerja pada 04 Februari 2021 lalu.
Selanjutnya kepada ahli waris almarhum Abdurrahman, yang juga nelayan di Gampong Lampulo yang meninggal pada 03 Februari 2021. Kemudian kepada ahli waris Muhammad Rizal, tenaga honorer di Disnakermobduk Aceh, yang meninggal dunia pada 7 Desember 2021 lalu. Kedua ahli waris tersebut masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
Bantuan tersebut antara lain merupakan santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berharap bantuan yang diberikan oleh BPJamsostek itu dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi kehadiran lembaga tersebut yang memberikan jaminan bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga sedikit bantuan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,”kata Nova.
Gubernur Aceh itu menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang sangat penting bagi masyarakat. Kehadirannya pun sudah dikenal luas di Aceh. Karena itu, kata Nova, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan kerja bagi masyarakat Aceh.
“Yang pasti dukungan apapun yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan niscaya akan kita lakukan,”kata Nova.
Sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana, mengatakan, keberadaan lembaga tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
“Termasuk juga pedagang dan nelayan, mereka juga bisa masuk peserta BPJAMSOSTEK,”kata Panji.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Panji berharap Gubernur Aceh dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap masyarakat Aceh yang bekerja dapat didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Panji juga berharap dukungan Gubernur Aceh itu dapat diwujudkan melalui Peraturan Gubernur ataupun Surat Edaran Gubernur, agar setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan di Aceh dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan demikian, setiap masyarakat Aceh yang bekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosialnya,”kata Panji.
Agar program tersebut berjalan, Panji mengaku tidak henti-hentinya menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh, Fajri.[]