BNN Tangkap 5 Bandit Sabu Jaringan Aceh-Bandung
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh - Bandung di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Senin (22/7/2019).
"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh - Bandung )," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta Pusat seperti dikutip Kantor Berita Antara, Rabu (24/7/2019).
Lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar 8 kg dan satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.
Penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum .
Atas info tersebut tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima.
"Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry," kata Arman, seperti dilansir Okezone, Kamis (25/7/2019).
Petugas BNN mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung kemudian keluar dari Pelabuhan Merak. Bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat.
Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung. Di perjalanan tim BNN melakukan penangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng.
Kemudian, diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.
"Selanjutnya, diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.
Saat ini, kasusnya sedang dikembangkan BNN untuk proses penyidikan selanjutnya.(red/dbs)