kip lhok
Beranda / Berita / Anggota KPU dan Bawaslu Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu, Melainkan Juga Penyelenggara Negara

Anggota KPU dan Bawaslu Bukan Sekadar Penyelenggara Pemilu, Melainkan Juga Penyelenggara Negara

Jum`at, 05 November 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bahtiar menyampaikan, calon anggota KPU dan Bawaslu bukan sekadar penyelenggara Pemilu, melainkan juga penyelenggara negara.

Hal tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk “Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027”, Jumat (5/11/2021).

Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya berkecimpung selama kurang lebih 20 tahun menjadi mitra KPU-Bawaslu, saat seorang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) menempatkan dirinya sebagai penyelenggara negara, maka levelnya akan meningkat.  

Untuk itu, ketika penyelenggara Pemilu telah terpilih, harus tertanam betul dalam dirinya bahwa dia memiliki peran sebagai penyelenggara negara.

“Jadi kualitasnya sebagai negarawan juga harus ada. Jadi bukan hanya orang yang memahami pemilihan,” kata Bahtiar yang notabene Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Selain itu, penyelenggara Pemilu juga harus independen. Menurut Bahtiar, independen bukan berarti sendiri, tetapi harus mampu bersenyawa dengan sistem hidup bernegara yang lainnya atau dengan kondisi objektif negara.

“Penyelenggara negara itu kebenarannya tidak tunggal. Dia harus mampu memahami situasi kenegaraan, hukum-hukum kenegaraan yang lainnya, kekuasaan negara yang lain, dan harus bisa bekerja sama,” ungkapnya pada acara yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pol & PUM Kemendagri itu.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar pun menegaskan, Timsel membuka kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berinteraksi langsung dengan Timsel. 

Hal-hal yang kurang lengkap dalam pengumuman bisa ditanyakan langsung kepada Timsel, sehingga masyarakat yang ingin mendaftar dapat memperoleh informasi selengkap-lengkapnya.

Langkah itu, kata Bahtiar, juga sebagai upaya agar sistem demokrasi dan kualitas penyelenggaraan Pemilu semakin baik dari hari ke hari, karena digawangi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi yang juga semakin baik. 

“Dengan demikian, mudah-mudahan proses ini benar-benar bisa menghasilkan kebaikan dan ada kemajuan dalam rekrutmen,” harapnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda