Beranda / Berita / AN Diamankan Panwaslih Banda Aceh Terkait Pelanggaran Pemilu

AN Diamankan Panwaslih Banda Aceh Terkait Pelanggaran Pemilu

Kamis, 15 Februari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang wanita yang hanya diidentifikasi sebagai AN saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh. 

AN diamankan oleh petugas TPS setelah ditemukan membawa sepuluh kertas suara DPR RI yang sudah tercoblos ke TPS 03 di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Saat ini, AN sedang menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Panswalih Banda Aceh.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, mengungkapkan bahwa AN masih berada dalam proses pemeriksaan di kantor Panwaslih Banda Aceh guna mengetahui lebih lanjut tentang motif dan pelanggaran pemilu yang dilakukan.

"Sementara untuk kelanjutan pelanggaran pemilu dan motifnya, kini AN masih menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslih Banda Aceh," kata Ely Safrida dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Secara total, sejak proses pencoblosan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga malam hari, Panwaslih Kota Banda Aceh telah menangani empat kasus pelanggaran pemilu. 

Kasus-kasus tersebut meliputi suara yang diambil dari TPS lain, pemilih yang datang setelah penutupan TPS, dan AN yang membawa kertas suara yang sudah tercoblos. Para pelaku masih dalam proses dimintai keterangan di kantor Panwaslih Banda Aceh guna mengungkap lebih lanjut dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

Ely Safrida menegaskan bahwa Panwaslih akan terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap pelanggaran pemilu guna memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan di Kota Banda Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda