Rabu, 14 Februari 2024 09:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, S.Pi., M.Si menyampaikan dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara yang hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia didakwa terkait pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen. [Foto: Humas DKP Aceh]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda