14 Tindak Pidana Korupsi di Aceh ditangani KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Negeri Serambi Mekkah apakah masuk dalam negeri ditaburi korupsi? Beragam lembaga yang menangani kasus korupsi di Aceh sudah menjerat pelaku kejahatan ini.
Tidak ketinggalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khusus menangani persoalan korupsi selain jaksa dan pihak kepolisian. Untuk lembaga KPK saja, di Aceh ada 14 kasus korupsi yang mereka tangani, belum lagi pihak kejaksaan dan kepolisian.
14 kasus korupsi di Aceh yang ditangani KPK diungkapkan Komjenpol. Firli Bahuri, ketua KPK RI, ketia dia menyampaikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).
Menurut ketua KPK kasus korupsi yang mereka tagani di Acehdengan berbagai modus. 14 kasus itu modus dan jenisnya berbeda.Angka korupsi ini kiranya menjadi peringatan.
Dijelaskan Firli, angka kasus korupsi ini kiranya mengingatkan agar pejabat tidak lagi melakukan perbuatan rasuah yang dapat merugikan rakyat dan negara.
Para civitas akademika perlu memahami modus korupsi, supaya dapat terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi baik di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat, sebut Firli.
"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apapun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," sebutnya.
Menurutnya,perbuatan korupsi itu terjadi karena adanya sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang.
Untuk itu, integritas itu perlu dibangun, apalagi di dunia kampus, salah satunya caranya dengan menerapkan pendidikan antikorupsi.
"Dari Unsyiah, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," pinta ketua KPK RI ini.
Karena pentingnya integritas agar muncul agen agen dan penyuluh antikorupsi, pihak KPK berkomitmen untuk terus mendorong seluruh civitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi.
Baik melalui perbaikan tata kelola pendidikan tinggi maupun penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa. Menurut Firli, mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.
“Caranya, menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memupuk sikap antikorupsi masa mendatang,” jelasnya.
Seperti diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, ketua KPK RI, Firli Bahuri berada di Aceh sampai dengan 27 Maret besok dengan sejumlah agenda kegiatan dan akan kembali ke Jakarta setelah mengunjungi makam pahlawan Aceh. (baga)