Beranda / Berita / 10 Ribu Pedagang Kartu SIM akan Demo di Istana Negara Sore Ini

10 Ribu Pedagang Kartu SIM akan Demo di Istana Negara Sore Ini

Kamis, 10 Mei 2018 11:39 WIB

Font: Ukuran: - +


ANTARA FOTO/R. Rekotomo


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Pedagang kartu SIM (SIM card) yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) berencana berunjuk rasa di Istana Negara Rabu sore ini, 9 Mei 2018. Ketua Umum KNCI Qutni Tysari mengatakan, massa akan berkumpul di IRTI Monas terlebih dahulu sebelum menuju Istana. "Aksi hari ini 10 ribu massa," kata Qutni kepada Tempo, Rabu, 9 Mei 2018.

Qutni menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembatasan registrasi mandiri dan mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dinilai ingkar janji.

Qutni berharap perwakilan pengunjuk rasa akan diterima oleh Presiden Jokowi atau perwakilan Istana. "Kalau tidak, massa akan bertahan sampai besok," ucapnya.

Qutni menuturkan, November 2017, Direktorat Jenderal PPI Kominfo menyatakan outlet seluler memiliki wewenang yang sama dengan gerai milik operator untuk menyelenggarakan registrasi kartu perdana prabayar. Saat itu, pedagang, menurut dia disuruh untuk berdiskusi dengan operator dan BRTI untuk membuat sistem penyelenggaraannya.

Namun, hingga Februari 2018, sistem tidak terealisasi karena operator beralasan belum dibuatkan landasan hukum oleh Kominfo. Dari situ, KNCI kemudian mengirimkan beberapa surat ke Kominfo untuk merealisasikan janji kesamaan wewenang itu.

"Dalam rapat berikutnya bersama operator dan ATSI, terungkap bahwas Kominfo dan BRTI tetap memerintahkan operator agar membatasi jumlah kartu perdana prabayar yang bisa diregistrasikan oleh outlet," kata Qutni.

Qutni mengaku kecewa karena merasa ditipu pemerintah. Kekecewaan itu berlanjut saat Rudiantara mengumumkan nomor yang belum registrasi sampai batas waktu, 30 April 2018 akan hangus. "Pernyataan ini membuat seluruh outlet panik, karena tentu seluruh perdana milik outlet akan hangus, sebab tidak bisa diregistrasikan karena terkendala pembatasan," ujar Qutni. (Tempo.co)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda