Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Analisis / Merespons Kritik atas "Mencari Wajah DPRA yang Hilang": Antara Membela Lembaga dan Menutup Ruang Kritik

Merespons Kritik atas "Mencari Wajah DPRA yang Hilang": Antara Membela Lembaga dan Menutup Ruang Kritik

Selasa, 17 Maret 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulfikar Mirza

Zulfikar Mirza, Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI). [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Analisis - Sebuah tulisan yang baik tidak diukur dari apakah ia menyenangkan semua pihak, tetapi dari apakah ia mengajukan pertanyaan yang tepat. Artikel "Mencari Wajah DPRA yang Hilang" yang diterbitkan Dialeksis pada 14 Maret 2026 tampaknya telah berhasil melakukan itu terbukti dari cepatnya respons yang datang dari kader Partai Aceh, Juanda Djamal, melalui Punca.co sehari kemudian.

Juanda menyebut tulisan tersebut "penuh paradoks, kontradiktif, dan cenderung emosional." Tuduhan yang serius. Tapi setelah membaca keseluruhan pernyataannya, yang muncul justru pertanyaan: apakah Juanda sedang melakukan kritik intelektual, atau sedang menjalankan operasi pertahanan citra terhadap institusi yang ia wakili? Terkesan dinilai publik membingungkan antara berstatus kader atau staf maupun kolegan pimpinan DPRA.

Mengkritik Tanpa Membantah

Dalam tradisi debat argumentatif, membantah sebuah tulisan mensyaratkan satu hal minimal: tunjukkan di mana letak kesalahannya. Bukan sekadar labeli. Juanda menyebut tulisan Dialeksis "banyak kalimat yang kontradiktif" tetapi ia tidak mengutip satu kalimat pun yang ia klaim kontradiktif itu. Ia tidak menunjukkan proposisi mana yang bertentangan dengan proposisi mana.

Ini bukan kritik. Ini adalah tuduhan yang mengambang  cukup untuk menciptakan kesan negatif di benak pembaca, tetapi tidak cukup untuk diperdebatkan secara substantif. Dalam logika argumentasi, burden of proof ada pada pihak yang membuat klaim. Kalau ada paradoks, tunjukkan paradoksnya. Kalau ada emosi berlebihan, kutip kalimatnya. Tanpa itu, yang tersisa hanyalah retorika tanpa isi.

Justru tulisan Dialeksis, dengan mengangkat pertanyaan soal kehadiran dan fungsi DPRA dalam berbagai momen publik, melakukan sesuatu yang lebih susah: ia menghadirkan pertanyaan yang butuh jawaban nyata, bukan pembelaan prosedural.

Fungsi Pengawasan Bukan Tameng dari Pertanyaan Publik

Juanda berulang kali menegaskan bahwa sikap kritis DPRA terhadap eksekutif adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang sah secara konstitusional. Ia bahkan mengutip Jimly Asshiddiqie untuk memvalidasi argumen ini. Tidak ada yang keliru dari fungsi pengawasan itu sendiri itu memang mandat konstitusional yang wajib dijalankan.

Tapi Dialeksis tidak sedang mempersoalkan apakah DPRA boleh mengawasi eksekutif. Yang dipersoalkan adalah soal wajah soal kehadiran, soal keberpihakan, soal apakah lembaga itu sungguh-sungguh hadir untuk rakyat Aceh dalam momen-momen yang paling penting. Menjawab pertanyaan tentang wajah dengan argumen tentang fungsi konstitusionaladalah cara yang elegan untuk tidak menjawab.

Rakyat Aceh tidak hanya butuh legislatif yang secara prosedural sah. Mereka butuh legislatif yang terasa yang hadir saat bencana, yang berbicara keras saat anggaran publik dipertaruhkan, yang tidak hanya aktif ketika kepentingan partai sedang dipertahankan. 

Standar Data yang Tidak Konsisten

Salah satu keberatan Juanda adalah bahwa klaim "framing jahat" terhadap DPRA tidak didukung data yang valid. Mengutip pernyataan publik para intelektual, menurutnya, tidak cukup. Ini terdengar seperti tuntutan metodologis yang ketat.

Namun Juanda sendiri, ketika membela DPRA dalam isu kebencanaan, hanya menyebut "sejumlah bukti digital" yang menunjukkan pimpinan DPRA turun ke wilayah terdampak tanpa menyebutkan satu pun bukti konkret itu. Standar yang ia tuntut kepada Dialeksis tidak ia penuhi dalam pembelaannya sendiri.

Di samping itu, konsep "framing" dalam kajian komunikasi politik dan media bukan sesuatu yang harus dibuktikan dengan angka statistik. Framing adalah proses pembingkaian isu bagaimana narasi dikonstruksi, bagaimana aktor politik dicitrakan, bagaimana perhatian publik diarahkan. 

Fenomena ini dapat dianalisis secara kualitatif melalui pola pernyataan, konsistensi narasi, dan arah opini yang berulang. Menuntut "data valid" dalam pengertian positivistik untuk fenomena yang pada dasarnya bersifat diskursif adalah sebuah category error kesalahan dalam memahami jenis klaim apa yang sedang dibuat.

Argumen Satu Komando yang Membongkar Dirinya Sendiri

Inilah bagian paling menarik dari pernyataan Juanda. Untuk meyakinkan publik bahwa tidak ada ketegangan antara DPRA dan pemerintah Aceh, ia menjelaskan bahwa Ketua DPRA Zulfadhli adalah kader Partai Aceh yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh yang tidak lain adalah Muzakir Manaf, Gubernur Aceh sekarang. Kesimpulan Juanda: secara politik, tidak mungkin pimpinan legislatif bertentangan dengan arah kepemimpinan partai.

Juanda menyampaikan ini sebagai argumen pembelaan. Tapi tanpa ia sadari, ia justru sedang mengonfirmasi inti kekhawatiran yang diangkat Dialeksis.

Sistem demokrasi konstitusional dibangun di atas prinsip checks and balances bahwa legislatif dan eksekutif harus saling mengawasi secara independen. Independensi itu mensyaratkan jarak, otonomi, dan kemungkinan berbeda pendapat. Ketika seorang kader partai sendiri menyatakan bahwa berbeda arah dengan ketua umum partai sama dengan "bunuh diri secara politik," ia sedang mengatakan bahwa jarak itu tidak ada. Bahwa legislatif dan eksekutif bergerak dalam satu orbit komando.

Kalau begitu, pertanyaan Dialeksis tentang "wajah DPRA yang hilang" menjadi semakin relevan bukan sebagai serangan emosional, melainkan sebagai catatan struktural yang penting.

Kritik Bukan Kebencian

Di bagian penutup pernyataannya, Juanda mengingatkan agar diskursus publik tidak menjurus pada "ujaran kebencian terhadap DPRA." Peringatan ini, meski terdengar bijak, sebenarnya berbahaya bila tidak diberi batas yang jelas

Mengkritik kinerja DPRA, mendokumentasikan ketidakhadiran lembaga dalam momen publik, atau mempertanyakan independensi legislatif di bawah dominasi satu partai bukan ujaran kebencian. Itu adalah kerja jurnalisme yang sehat dan intelektual publik yang bertanggung jawab. 

Menyamakan keduanya  atau bahkan mendekati keduanya adalah cara yang lazim digunakan untuk menutup ruang kritik dengan menaikkan biaya sosial dari berbicara.

Dialeksis tidak sedang menghasut kebencian terhadap DPRA. Ia sedang mengajukan pertanyaan yang semestinya dijawab oleh DPRA sendiri dengan tindakan nyata, bukan pernyataan defensif melalui kadernya.

Penutup: Diskursus yang Tidak Boleh Berhenti

Respons Juanda Djamal terhadap Dialeksis adalah sah dan wajar dalam demokrasi. Tapi sebuah respons yang baik seharusnya membantah dengan data, bukan mendiskreditkan dengan label. Seharusnya menjawab pertanyaan substantif, bukan berlindung di balik dalil konstitusional yang tidak relevan dengan inti persoalan.

Dialeksis telah membuka pertanyaan penting tentang wajah legislatif Aceh di tengah dinamika politik yang kian terkonsentrasi. Pertanyaan itu belum terjawab dan justru respons Juanda membuktikan mengapa pertanyaan itu perlu terus diajukan.

Bukan karena benci kepada DPRA. Tapi karena rakyat Aceh berhak tahu lembaga mana yang sungguh-sungguh bekerja untuk mereka. []

Penulis: Zulfikar Mirza, Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI