Beranda / Analisis / Lingkaran Setan Korupsi di Birokrasi

Lingkaran Setan Korupsi di Birokrasi

Senin, 22 Oktober 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi: Fajaronline

Oleh : Dr. Saleh Sjafei*


Pengantar

Berdasarkan monitoring peradilan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memperlihatkan bahwa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh paling banyak terlibat dalam kasus korupsi sepanjang 5 tahun terakhir. Hasil analisa putusan pengadilan yang dilakukan MaTA, sebanyak 157 dari 293 terdakwa PNS terlibat kasus korupsi di sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejak 2013-2017.

Pada tahun 2017 ada 39 PNS yang sudah memperoleh putusan tetap dari pengadilan, dan itu memberikan gambaran bahwa besarnya jumlah PNS yang terlibat korupsi, selama 4 tahun rata-rata 39 orang, dan menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahahan di Aceh.

Komitmen reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi yang selama ini disinyalir pemerintah tidak tampak memenuhi harapan itu jika dilihat kecenderungan rentangan putusan tahun 2013-2017. Seberapa jauh kasus korupsi yang terungkap secara formal-yuridis itu menggambarkan imaginasi-sosiologis masyarakat Aceh dan seluk-beluk budayanya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang tengah membentuk identitas politik dan ekonominya baik privat maupun publik.   

Ilustrasi: manadoonline.comIlustrasi: manadoonline.com


Apakah Penipuan dan Korupsi itu Natural?  

Ada pandangan bahwa seni penipuan itu sama sekali tidak unik bagi umat manusia. Masyarakat Aceh yang kaya dengan pengalaman revolusi sosial mendapatkan berbagai inspirasi dan tantangan dalam bidang penipuan dan korupsi.

Keberadaan masyarakat Aceh saat ini, boleh jadi, merupakan hasil dari dan proses dialektika konflik dan konsensus untuk perdamaian. Sebetulnya kemampuan untuk menipu adalah alat bertahan hidup paling mendasar untuk sebagian besar kerajaan hewan.

Ketika manusia berada dalam situasi konflik dan perang sesamanya nafsu-hewani untuk saling membunuh demi mempertahankan eksistensinya itu dalam banyak hal mengikuti naluri kerajaan hewani.

Kodok-kodok  bertanduk mengembang sendiri di udara sebagai imaji untuk melebih-lebihkan ukurannya. Hewan yang tak terhitung jumlahnya --dan beberapa tanaman juga-- mahir menyamarkan diri, entah untuk terlihat lebih mudah dimakan atau untuk menangkap mangsa dengan lebih mudah. Sementara bentuk-bentuk penipuan primitif ini bukanlah hasil dari proses mental yang panjang, tetapi adaptasi yang telah berevolusi selama bertahun-tahun, mereka mengilustrasikan nilai penipuan dalam upaya untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

Kera-kera Capuchin pun dapat mempelajari praktik-praktik menyesatkan dalam lingkungan pelatihan manusia, seperti mereka sengaja membuat pilihan yang salah untuk menipu pesaing (Premack dan Woodruff, 1978). Tetapi penipuan nyata membutuhkan hewan dengan otak yang lebih maju.

Sepupu terdekat manusia, Simpanse itu, mampu menipu nyata, tetapi kita masih berbicara tentang penipuan yang cukup sederhana, berdasarkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan segera. (Ilustrasi :wikihow)Sepupu terdekat manusia, Simpanse itu, mampu menipu nyata, tetapi kita masih berbicara tentang penipuan yang cukup sederhana, berdasarkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan segera. (Ilustrasi :wikihow)

Penipuan yang sejati membutuhkan kemampuan 'Theory of Mind', artinya kemampuan untuk menghubungkan kondisi mental; keyakinan, maksud, keinginan, berpura-pura, pengetahuan dan sebagainya, untuk diri sendiri dan orang lain dan untuk memahami bahwa orang lain memiliki keyakinan, keinginan dan niat yang berbeda dari yang dimiliki seseorang, tak terkecuali masyarakat manusia di Aceh.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa Simpanse mampu menipu secara nyata. Dalam sebuah tes di mana seekor Simpanse diminta untuk menggunakan teknik tipuan untuk merebut makanan dari pesaing manusia, Simpanse berpura-pura tidak peduli, dan berdasarkan pada pemahaman tentang apa yang dapat dilihat dan didengar dari manusia, atau tidak melihat atau mendengar, direncanakan dengan sengaja dan mereka melakukan penipuan (Melis, Call dan Tomasello, 2006). Sepupu terdekat manusia, Simpanse itu, mampu menipu nyata, tetapi kita masih berbicara tentang penipuan yang cukup sederhana, berdasarkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan segera.

Pengamat ilmuwan, yang memiliki kelebihan karena dapat melihat gambaran besar, mampu melihat sesuatu melalui penipuan Simpanse tanpa usaha. Penipuan manusia berada pada tingkat kecanggihan yang sama sekali berbeda. Kita semua, relatif terhadap spesies yang lebih rendah, ahli penipuan. Pengalaman sebagai anak-anak kecil, mereka memberi pengakuan ‘kami berusaha memanipulasi orangtua kami’, dan ketika kami dimanipulasi, kami mempelajari trik-trik mereka. Kami belajar untuk menggertak dan menjaga wajah poker kami saat dibutuhkan.

Dalam persaingan, kami membiarkan lawan kami meremehkan kemampuan kami. "Semua perang adalah penipuan" seperti yang dikatakan Sun Tzu dalam buku Cina kuno tentang seni perang.

Kehadiran korupsi yang berlangsung terus menerus, bagaimanapun juga, itu membutuhkan penjelasan. Kita semua tahu tentang alat-alat yang digunakan untuk memerangi korupsi: pengasuhan anak-anak yang baik, termasuk pendidikan dan pengajaran antikorupsi di lingkungan pendidikan tinggi; penghargaan untuk kejujuran; hukuman atas pencurian dan kebohongan; pengajaran etika profesional selama pelatihan; sistem pengawasan di tempat kerja; penegakan hukum; stigmatisasi pencuri dan penipu, dan akhir-akhir ini di negara kita berlaku pemberhentian dengan tidak hormat bagi PNS yang dihukum karena jabatannya.

Tetapi keserakahan tetap saja berlaku. Kita juga tahu bahwa beberapa hal sama efisiennya dalam mengikat orang bersama seperti berbagi rahasia dan kode tipu-daya atau memiliki musuh bersama suatu konteks konspirasi.

Rahasia yang dibagikan itu mungkin berimbas pada pinjaman tertentu sesekali, mulai dari mobil dinas atau perusahaan untuk keperluan pribadi, jaring pengaman pribadi selama jam kerja, atau mencuri kertas dan pensil untuk anak-anak, mengetahui bahwa yang lain melakukan hal yang sama.

Apa yang dapat diterima di tingkat teman sepermainan tentu bervariasi tergantung pada budaya organisasi dan kelompok (regional), tetapi itu semua tentu sejauh diterima musuh yang paling umum adalah The Rules, The Law atau The Superior. Oleh karena itu, dalam skala kecil, korupsi dan pencurian kecil di tempat kerja sebenarnya dapat menciptakan perasaan positif dan ikatan kepercayaan dan keyakinan di antara staf kantor.

Itu bahkan dapat meningkatkan afiliasi emosional dengan tempat kerja seseorang dan meningkatkan upaya dan perhatian yang diberikan ke dalamnya. Apakah mungkin itu adalah upaya untuk membayar kembali hutang? Untuk alasan apa pun, korupsi, pada tingkat tertentu, mungkin dalam praktik sehari-hari bisa dianggap adil, pada rezim atau order pemerintahan tertentu di negara kita itu memberikan manfaat sosial tertentu, dan bahkan dapat meningkatkan produktivitas.

Lalu mengapa negara, dalam hal ini KPK melawannya dengan semua cara yang mungkin, mempertaruhkan suasana yang baik? Apakah implementasi kebijakan 'tanpa toleransi' terhadap penipuan dan korupsi itu benar-benar sebanding dengan biayanya? Bukankah beberapa tingkat penipuan dan korupsi merupakan bagian dari sifat atau bahkan inheren dalam budaya bangsa kita?


Biologi Kita yang Korup (our corrupt biology)

Untuk memotong cerita pendek ahli sosiobiologi: survival of the fittest adalah sesuatu yang lain daripada kelangsungan hidup yang paling berbudi luhur dan taat hukum. Atau dalam kata-kata pengusaha Swedia, Marcus Storch (2006): "Ini adalah pencarian keuntungan yang membuat pemimpin bisnis berpikir dalam perspektif jangka panjang, untuk peduli tentang reputasinya, untuk membayar tagihannya dan untuk menjaga perjanjian yang dimilikinya".

Jadi, jika penipuan demi penipuan itu menguntungkan, dan anda bisa lolos dari itu, mengapa tidak memilih? Mekanisme pasar dan gen-egois manusia ternyata tidak terlalu peduli dengan argumen moral atau hukum. Sebaliknya, pengaruh genetik sangatlah pragmatis dan mendukung strategi apa pun yang dapat menyebabkan keberhasilan finansial atau suatu reproduksi datang (Dawkins, 1976; Wilson, 1975).

Mereka gen-egois dan pragamatisme menjadikan kita sebagai manusia oportunistik dan egois yang mungkin bisa kita lepaskan. Mereka telah mengembangkan kemampuan kita semua untuk berbohong, mematahkan janji yang diikrarkan secara langsung atau tidak dan mencuri, berhasil. Berdasarkan logika sederhana ini, umpamanya dikenal ada ‘tipu-Aceh’, dan beberapa orang penulis menarik kesimpulan bahwa mekanisme di balik The Law of the Jungle, atau The Market, itu telah melahirkan 'Manusia  Penipu --The Fraudster'.

Ini sebagaimana dikemukakan Tomas Brytting dalam "The Anatomy of Fraud and Corruption" bahwa pada mulanya adalah penipuan, dan penipuan ada bersama manusia. Dan penipuan adalah manusia (In the beginning was Fraud, and Fraud was with Man. And Fraud was Man). 

Ilustrasi : porticomagazine.caIlustrasi : porticomagazine.ca

Dalam prakteknya, bagaimanapun, perilaku yang dihasilkan (induced behaviour) secara genetis kurang dapat diprediksi daripada interpretasi yang agak vulgar dari ‘masyarakat pasar Darwinian’ yang mungkin dikemukakan. Ahli sosiobiologis telah lama bergumul dengan fakta empiris bahwa kerjasama dan mempercayai orang lain, yang mungkin berbahaya atau bahkan mematikan bagi individu, sangat umum. Untuk terlibat dalam persaingan curang, pada kenyataannya, bukan sifat manusia yang dominan.

Salah satu penjelasannya adalah bahwa beberapa jenis kerjasama yang tampaknya altruistik, seperti menunjukkan kepercayaan pada orang lain atau membantu orang lain tanpa imbalan individual langsung, bermanfaat bagi kelompok; setidaknya dalam jangka panjang. Sebagai contoh, kelompok ini adalah pemburu yang lebih sukses daripada masing-masing individu oleh dirinya sendiri. Kamu menggaruk punggungku dan aku menggores milikmu. Itu tunjangan timbal balik (Axelrod,1984).

Dan karena ini juga menyiratkan keuntungan reproduktif --jika anda merawat anak-anak saya dan saya merawat anda, mereka semua akan bertahan hidup-- sifat manusia mengandung dorongan oportunis, curang dan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain.

Kenyataannya, kami cukup mahir dalam mengembangkan strategi kerja sama yang terpercaya dan penuh kepercayaan. Penipu licik dan egois yang kita bawa dalam diri kita diimbangi oleh pemain tim timbal balik kendati masing-masing kita dalam permainan tersebut mencari justifikasi dengan alasan untuk kebaikan tertentu, seperti dalam konteks pendidikan, melalui kode lain seperti tipu-muslihat, dan sebagainya.  

Ada risiko bahwa individu yang curang, pencuri atau pengendara bebas, dapat memanfaatkan hasil kerja sama itu, dan itu terjadi di semua masyarakat, tidak hanya dalam masyarakat Aceh ketika konflik sosial-politik berlaku sebutan "cuw’ak".

Ini tidak akan menjadi kepentingan kelompok yang lebih besar. Jadi di semua organisasi sosial politik, masyarakat manusia, primitif atau rasional-modern kita juga menemukan kemampuan negara dan aparatusnya untuk mencurigai dan mendeteksi penipuan, pendusta, dan kecenderungan untuk secara bervariasi menghukum dan mengisolasi mereka yang terlibat dalam tipu-daya korupsi yang merugikan negara atas nama rakyatnya.  

Dengan demikian, perilaku curang, menurut teori yang didasarkan pada sosiobiologi ini, tidak ada yang abnormal atau canggung, tetapi pilihan strategis yang kita semua bawa bersama kita sebagai bagian dari repertoar perilaku kita dalam lingkup personal dan institusional.

Biasanya kita hanya memaparkannya di bawah kondisi yang sangat terkontrol, seperti ketika membuat lelucon, selama pertandingan tertentu, di olahraga atau di panggung, situasi di mana kita dapat mengekspos keterampilan menipu yang cukup. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, kecakapan curang kita diseimbangkan oleh strategi kooperatif sosial yang dirancang untuk kebaikan bersama. Jika kita bersalah karena penipuan yang jahat, kita menyembunyikannya dengan baik.

Norma-norma sosial moral dan hukum baik yang profan (negara) maupun yang sakral (agama) dapat dilihat sebagai alat yang dikembangkan dan ditopang oleh sekelompok orang tertentu yang secara institusional politik dan ekonomi diunggulkan negara, seperti KPK untuk mendapatkan kontrol atas warga negara individual. Kontrol ini tidak akan pernah sempurna (yang akan menciptakan situasi yang tak tertahankan dan mungkin melumpuhkan).

Tetapi ketika individu melakukan suatu bentuk perhitungan biaya-manfaat yang dipengaruhi secara genetika dari kerja sama yang curang dan jujur, norma-norma sosial akan memiliki pengaruh signifikan pada hasil kerja itu.  

Tarikan perang terus-menerus yang sedang berlangsung antara dorongan yang berpusat pada manusia biologis diri sendiri dan sikap disiplin biologi sosial keacehan menyiratkan bahwa kita tidak akan pernah dapat merancang dan mengelola birokrasi pemerintah atau perusahaan yang benar-benar tanpa penipuan dan korupsi. Ideologi bernegara dan berbangsa lebih tampak untuk tipu-daya dan eksploitasi sumberdaya institusional yang menguntungkan diri biologis dan organisme sosialnya. Keseluruhan adalah konsekuensi yang tak terelakkan dari pembiaran kehendak bebas individu dalam suatu kelompok kerja.  

Hal ini juga berarti bahwa kecurangan tidak harus dipahami sebagai suatu bentuk ketidakmampuan atas nama penipu, sebagai sosialisasi norma yang tidak lengkap, atau sebagai pemburukan norma.

Penipuan hampir dapat dikatakan kombinasi dari kompetensi sosial yang normal ditambah berbagai kompetensi tipuan, seperti kemampuan untuk melakukan tindakan yang meyakinkan, yaitu kemampuan untuk berbohong dan berpura-pura (Arvidson, 2007).

Kemudian secara sosiologis kompetensi itu diperhalus oleh Thomas sebagai definisi situasi: when men define situation as real they are real in their consequency. Ia membedakan dua macam definisi situasi, yakni definisi situasi yang dibuat secara spontan oleh seorang individual, dan definisi situasi yang dibuat masyarakat –keluarga, pertemanan (clique and club), komunitas.

Justru moralitas yang berwujud aturan atau hukum muncul untuk mengatur kepentingan pribadi agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat; agar dengan demikian tipu-Aceh dan korupsi pun terjadi.

Boleh jadi, semua aparatur sipil dan militer itu memiliki dorongan untuk memenuhi hasrat biologis individual dan sosial mereka, namun sejumlah tertentu itu yang terjebak dan tidak mampu mengontrol keamanannya secara publik di hadapan negara yang berwajah KPK.  

Korupsi itu yang disebut juga rasuah. Dalam bahasa Latin: corruptio berasal dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar-balik, menyogok.

Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Berdasarkan pengertian tersebut korupsi mengandung unsur penipuan (fraud), seperti memutarbalikkan fakta dan data dengan pelbagai teknik retorika atau definisi situasi yang didramatisasikan para pelakunya.


Pada dasarnya, secara ideal tidak ada yang baik atau buruk, tetapi berpikirlah yang membuatnya demikian (Hamlet). Abraham Kaplan (1964), filsuf ilmu pengetahuan dari Amerika, menyatakan bahwa "sebuah teori adalah cara untuk memahami situasi yang mengganggu sehingga memungkinkan kita secara efektif untuk membawa repertoar kebiasaan kita, dan bahkan lebih penting lagi, untuk mengubah kebiasaan atau membuangnya sama sekali, menggantinya dengan yang baru karena tuntutan situasi". 

Perkataan berikut memberi kita inspirasi untuk suatu permulaan teoritis. Bahwa tanpa teori yang tepat, bekerja untuk mencegah penipuan mungkin cukup mengganggu.

Fakta bahwa penipuan yang berhubungan dengan kepemimnpinan manajerial tidak hanya ada, tetapi juga itu merupakan fenomena umum yang telah menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar:

(a) kendatipun setiap masyarakat dan budaya mengutuk kecurangan, individu dengan kepribadian korup atau tipu-daya tetap saja mencapai posisi tinggi dalam budaya dan masyarakat bersangkutan. Mengapa itu terjadi?

(b) mengapa seorang individual dengan status sangat tinggi dan kaya dalam masyarakat tiba-tiba ia mempertaruhkan segalanya dengan terlibat dalam penipuan dan korupsi?

(c) mengapa begitu sulit bagi orang-orang di sekitar penipuan dan korupsi untuk menyadari apa yang sedang terjadi pada diri mereka?

(d) apakah kecurangan manajerial dan korupsi merupakan ekspresi yang dilandasi gangguan kepribadian atau itu adalah pekerjaan pikiran kriminal yang tidak bermoral? Apakah ada perbedaan?

(e) apakah kecurangan manajerial dan korupsi merupakan fenomena individual sejak awal, atau apakah itu merupakan dimensi yang tidak dapat dihindari (atau bahkan perlu!) pada setiap organisasi bisnis yang kompetitif?

(f) mengapa kami menyebut praktik bisnis penipuan 'tidak etis' dan bukan sekadar tidak masuk akal, ilegal, atau tidak efisien?

(g) mengapa formalisasi syari’ah belum bisa menghilangkan penipuan dan korupsi?

Ilustrasi : beritagar.idIlustrasi : beritagar.id

Penutup

Organisasi Negara-negara Ekonomi Berkembang (OECD, 2002) telah menyarankan definisi 'korupsi' adalah "penyalahgunaan aktif atau pasif dari kekuasaan pejabat Publik (ditunjuk atau dipilih) untuk keuntungan finansial atau lainnya pribadi".

Hal ini dapat dipahami sebagai upaya untuk memasukkan segala sesuatu dari pembayaran suap kepada pegawai negeri dan pencurian kekayaan publik, untuk berbagai praktik ekonomi dan politik yang meragukan di mana orang-orang bisnis, politisi dan birokrat memperkaya diri mereka sendiri.

Pada dasarnya, korupsi muncul dalam banyak samaran. Suap, pemerasan, penipuan, perdagangan, penggelapan, tetapi juga nepotisme dan kronisme (memberikan keistimewaan kepada teman-teman lama) adalah semua manifestasi yang berbeda untuk itu.

Namun, beberapa praktik ini mungkin tidak selalu dimaksudkan untuk menguntungkan individu secara langsung. Misalnya, seseorang menyuap seseorang atas nama majikannya agar perusahaan itu menerima perlakuan yang menguntungkan.

Jika kita mengambil definisi OECD secara harfiah yang tidak akan dilihat sebagai tindakan korupsi. Tetapi, di sisi lain, siapa yang akan melakukan hal semacam itu tanpa mencari semacam keuntungan pribadi sebagai efek samping?

Secara harfiah (dari bahasa Latin) korupsi berkaitan dengan kesalahan penafsiran atau distorsi teks. Ini membawa arti dari istilah lebih dekat ke penggunaan modern dari istilah 'penipuan' seperti yang dijelaskan dalam Oxford English Dictionary (2008): "penipuan pidana; penggunaan representasi yang salah untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atau untuk melukai hak atau kepentingan orang lain" (Criminal Deception; the using of false representations to obtain an unjust advantage or to injure the rights or interests of another).


Definisi lain menambahkan bahwa ada dimensi moral yang jelas untuk istilah tersebut. Referensi eksplisit dan implisit dibuat untuk nilai-nilai moral seperti: kebenaran, keadilan, hak dan kepentingan orang lain. Ini adalah nilai-nilai inti dalam semua diskusi baik korupsi dan penipuan. Adapun yang terpenting adalah untuk menunjukkan penipuan dan korupsi tidak hanya tidak diinginkan, ilegal atau kasar. Ini adalah pelanggaran nilai-nilai moral yang menjadikan praktik penipuan dan korupsi julukan: tidak bermoral atau tidak etis.


Standar Internasional tentang Audit yang dikeluarkan oleh Badan Standar Internasional Auditing dan Jaminan (IAASB, 2008) mendefinisikan penipuan dengan cara yang secara khusus menyebutkan manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola sebagai pelaku yang mungkin, menempatkan penipuan dalam konteks organisasi sebagai: "tindakan yang disengaja oleh satu atau lebih individu di antara pengelola atau pelayan publik, pihak yang bertanggung jawab atas tata-kelola, karyawan, atau pihak ketiga, yang melibatkan penggunaan penipuan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atau illegal".


Banda Aceh, 18 Oktober 2018

-------------------------


References:

  1. Arvidson, M. 2007. The Fabricating Human Being: Deception as an Everyday Form of Interaction.  (Den Fabricerande Människan: Om Bedrägeri som Vardaglig Interaktionsform), Karlstad: Karlstad University Studies.
  2. Axelrod, R. 1984. The Evolution of Cooperation. New York: Basic Books.
  3. Oxford English Dictionary. 2008. Compact Oxford English Dictionary of Current English (3rd revised edition). Oxford: Oxford University Press.
  4. Kaplan, A.  1964.  The  Conduct  of  Inquiry  –  Methodology  for  Behavioural Science. New York: Chandler Publishers.
  5. Melis, A.,  Call  J.  and  Tomasello,  M.  2006.  Chimpanzees  (Pan  troglodytes) conceal visual and auditory information from others. Journal of Comparative Psychology, 120(2), 154–62.
  6. Premack, D. and Woodruff, G. 1978. Does the chimpanzee have a theory of mind? Behavioral and Brain Sciences, 1(4), 515–26.
  7. Storch, M. 2006. What rules should managers follow? (Vilka regler ska företagare följa?). Svenska Dagbladet, 14 March, 5.
  8. Thomas, W. I. 1968. "The Definition of The Situation". Pg. 233-235, in Lewis H. Coser and Moris Rosenberg (ed.), Sociological Theory: A Book of Readings. New York: The Mac-millan,  

Dr Saleh Sjafei, Pengajar Sosiologi Hukum pada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)Dr Saleh Sjafei, Pengajar Sosiologi Hukum pada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda