YLBH-KI Minta Predator Seksual Terhadap Anak di Aceh Barat Dihukum Berat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma SH. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma SH mengapresiasi jajaran Polres Aceh Barat atas langkah cepat dan tepat terhadap penangkapan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kelas 6 SD Aceh Barat.
“Informasi yang kita peroleh, pelaku akan dilakukan penahanan dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Rudi kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Barat, Selasa (20/9/2022).
Dia melanjutkan, pihaknya sudah mendampingi korban dari awal kasus ini muncul ke permukaan. Keadaan korban sekarang masih trauma, serta pihak sekolah mengizinkan korban belajar di rumah untuk sementtara waktu.
Di samping rasa traumatis yang dialami korban, Rudi menyatakan, tekanan demi tekanan juga dialami keluarga korban. Karena di lingkungan gampong, kasus kekerasan seksual ini kurang menjadi perhatian.
“Hal-hal seperti ini yang mengganggu psikologi anak, bahkan menimbulkan tekanan kepada keluarga korban,” ungkapnya.
Ketua YLBH-KI Aceh Barat itu berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera dan setimpal dengan perbuatan jahat yang dilakukannya.
“Proses hukum yang kita inginkan semoga pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Sehingga korban bisa benar-benar merasakan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.(Akh)
- Insiden Kematian Perempuan Muda di Tahanan, Kepala Polisi Teheran: Seharusnya Tidak Terjadi
- Lukisan Dikembalikan Dalam Keadaan Rusak Oleh Pihak Erlangga, Ini Respon Tegas Kuasa Hukum Zul MS
- Diduga Membunuh Dua Anaknya, Seorang Wanita Ditangkap di Korsel
- Kasus Kematian Tiga Harimau, Terdakwa Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara