YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Ilegal di Pidie
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua YARA PIdie, Juniadi. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Pidie - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Polda Aceh untuk menindak tegas seluruh pelaku tambang emas ilegal di Pidie.
Ketua YARA Pidie, Junaidi mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Polda Aceh yang melakukan penindakan terhadap oknum pelaku illegal mining di Geumpang beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Junaidi, penindakan pelaku illegal mining harus dilakukan secara menyeluruh karena menurut informasi masyarakat pelakunya saat ini sudah semakin banyak.
Data dari Dinas ESDM Aceh terbaru ada 6 titik di berbagai kabupaten di Aceh aktivitas PETI yang status kegiatan/potensi pencemaran dan kerusakan bervariasi seperti pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.
"Kami apresiasi Polda Aceh yang sudah mengamankan satu alat berat sebagai barang bukti, tapi menurut informasi dari masyarakat masih banyak alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang illegal, bukan cuma satu yang terkesan tebang pilih. Padahal, dari data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh bukan hanya Pidie saja," jelas Junaidi.
Junaidi menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapat informasi bahwa illegal mining juga terjadi di beberapa Kabupaten lain di Aceh, ia berharap Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.
"YARA juga mengimbau, masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal," ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan, bahwa Penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir, yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
YARA juga meminta Pj Bupati Pidie untuk dapat melakukan upaya legalisasi tambang rakyat untuk menyelesaikan masalah illegal mining tersebut.
Menurut Junaidi, legalisasi tambang rakyat akan menguntungkan masyarakat sekaligus pemerintah Kabupaten Pidie karena akan memperoleh pendapatan asli daerah dari hasil tambang tersebut.
"Bahwa jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan, yang akan merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak adanya PAD dari tambang illegal tersebut," kata junaidi.(Akh)