kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / YARA Laporkan Permasalahan Revisi Qanun LKS Ke Forbes Aceh

YARA Laporkan Permasalahan Revisi Qanun LKS Ke Forbes Aceh

Rabu, 24 Mei 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua YARA Safaruddin bertemu Ketua Forbes Anggota DPR dan DPD RI M Nasir Djamil. [Foto: dok. YARA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan beberapa permasalahan di Aceh kepada Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, M. Nasir Djamil.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin menyampaikan beberapa permasalahan penegakan hukum dan juga tentang Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mana saat ini menjadi perdebatan di kalangan publik di Aceh.

"Kami melaporkan beberapa hal terkait penegakkan hukum dan perselisihan pendapat tentang niat baik Pemerintah Aceh dan DPRA untuk merevisi Qanun LKS," kata Safar dalam keterangan yang diterima oleh dialeksis.com, Rabu (24/5/2023).

Safaruddin berharap terkait revisi Qanun LKS ini, Forbes DPR DPD Aceh dapat memfasilitasi perbedaan pendapat tentang implementasi Qanun LKS ini yang dari awal lahirnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Terkait dengan permintaan tersebut, Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengatakan bahwa untuk permasalahan penegakan hukum agar dimaksukkan dalam audiensi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III. 

"Untuk masalah penegakan hukum nanti bisa dimasukkan surat audiensi kepada Pimpinan Komisi III agar dapat diagendakan dalam RDPU," ujarnya.

Lanjutnya, Kemudian, terkait dengan rencana revisi Qanun LKS, dirinya akan berkomunikasi dengan anggota Forbes lainnya terlebih dahulu.

"Terkait permasalahan revisi Qanun LKS, pihaknya akan komunikasi dengan kawan kawan Forbes lainnya," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda