Beranda / Berita / Aceh / YARA dan FJL Aceh Laporkan Tambang Ilegal ke Kapolri

YARA dan FJL Aceh Laporkan Tambang Ilegal ke Kapolri

Jum`at, 17 Desember 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Foto: Antara/Yulius Satria]


DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, bersama Forum Jurnalis Lingkungan di Aceh melaporkan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di Aceh. Laporan singkat di kirimkan melaui utas singkat media sosial twitter langsung ke akun pribadi Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP. 

"Kapolri saya lihat sangat aktif memantau perkembangan terkait dengan penegakan hukum di media sosial, malah ada yang langsung di balas di tweet seperti kasus gadis yang meninggal di pusara ayahnya di Jawa timur, dan Minggu lalu kami juga laporan kasus meninggalnya warga yang di tangkap oleh Oknum Polres Bener Meriah yang empat oknum tersebut sekarang sudah di tahan di Polda Aceh, karena itu kita laporkan masalah kerusakan lingkungan akibat Tambang ilegal ini ke Kapolri langsung", terang Safar. 

"Kerusakan Hutan Akibat Tambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tdk perlu intelijen yg rumit oleh Aparat Penegak Hukum unutk tahu lokasinya Cc Kapolri @ListyoSigitP Salah satu lokasi investigasi sederhana. Kita lihat perbedaan di lokasi yg sama, ini tahun 2011", utas dalam tweet pertama Safar melalui akun twitter-nya @sinyaktafar kepada Kapolri di sertai dengan beberap gambar foto satelit di salah satu lokasi kerusakan lingkungan akibat Tambang ilegal, dengan perbandingan foto tahun 2011, 2017 dan 2021.

"Pak Kapolri @ListyoSigitP mhn atensinya, bukan tdk percaya dgn anggota bapak di Aceh tapi hati saya lebih percaya ke Mabes Polri", tweet ke-tiga yang di sertai foto kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.

Salah satu netizen Melayu akun @Zulfikarcarlos1, mengomentari tweet tersebut "setuju bang, seharusnya tambang ilegal ini harus langsung di sikapi pak Jendral @ListyoSigitP, kalau kerusakan ini terus dibiarkan maka setiap harinya terus bertambah kerusakan Hutan yang ada di kabupaten Nagan Raya". 

Menanggapi komentar tersebut Safar menjawab "Kejahatan yg rumit saja bisa di bongkar oleh Polri, apalagi menertibkan tambang Ilegal yg bisa di lihat dari angkasa kejahatannya, tambang ilegal ini jg terkait dgn hilangnya BBM subsidi di tengah masyarakat, bg Intelijen Polri kalau mau intai ini masalah sepele", dengan disertai tanda emoticon senyuman.

"Kami sangat menuggu respon Kapolri dalam penindakan terhadap kejahatan yang merusak lingkungan dan tambang Ilegal, kami yakin, Polri dengan kekuatan Sumbar Daya Manusia yang profesional tidak butuh waktu lama menindak para pelaku yang bermain di tambang ilegal di Aceh termasuk menindak Oknum aparat penegak hukum yang bermain di dalam tambang Ilegal yang merusak lingkungan", tutup Safar

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda