Beranda / Berita / Aceh / YARA Bireuen Desak APH Periksa Kegiatan Bimtek Keuchik

YARA Bireuen Desak APH Periksa Kegiatan Bimtek Keuchik

Selasa, 23 Agustus 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir menyayangkan Kegiatan Bimtek dengan Tema Mewujudkan Ketahanan Pangan Desa Yang Kuat dan Berdaya Guna yang dilaksanakan di luar Aceh

“Kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan, apa hasil yang dibawa pulang oleh perangkat desa pasca mengikuti kegiatan Bimtek tersebut,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (23/8).

Zubir mengatakan, bahwa Lembaga Pelaksana Bimtek telah dalam hal ini salah memaknai pesan dari Presiden Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden Nomor: 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa dan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang dimaksud 20 persen Penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani. 

“Artinya penggunaan dana desa diperuntukkan untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan untuk Bimtek. Karena Bimtek ini ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa,” jelasnya.

Menurutnya, Kegiatan Bimtek ini juga tidak layak dilaksanakan di Jakarta. “Karena provinsi DKI Jakarta ketahanan pangan baik nabati dan hewani justru bertumpu dari daerah lain atau di luar Jakarta,” ujarnya. 

Seharusnya, kata Zubir, pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan di Bireuen saja dengan mengundang para ahli dari luar, sehingga tidak terjadi pemborosan dana desa yang mencapai Rp 14 juta lebih per pesertanya.

“Dimana setiap desa harus mengirim 2 (Dua) orang peserta, berarti per desa harus mengeluarkan anggaran dana desa sebesar lebih kurang Rp 29 juta, jika dikalikan dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Bireuen, totalnya bisa mencapai Rp 17,9 Miliar yang harus dikeluarkan menggunakan dana desa Kabupaten Bireuen,” ungkapnya. 

“Belum lagi biaya tiket pesawat (Transport) yang harus ditanggung oleh masing-masing peserta, yang diduga juga bakal menguras dana desa,” tambahnya.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) yang mempunyai kewenangan mengawasi Uang Negara untuk memeriksa kegiatan ini. 

“Pihak kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi uang negara dan segera memeriksa kegiatan ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa ada informasi dari publik bahwa acara ini dibekingi oleh Oknum Penegak Hukum. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda