kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Warga Tak Patuhi Prokes Diberi Sanksi Cabut KTP di Wilayah Lhokseumawe

Warga Tak Patuhi Prokes Diberi Sanksi Cabut KTP di Wilayah Lhokseumawe

Kamis, 07 Januari 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Popularitas.com]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memberi sanksi tegas kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker di area publik. Adapun sanki yang diberikan bervariasi hingga berupa pencabutan kartu tanda penduduk (KTP). 

“Sanksi tegas itu diberikan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Lhokseumawe. Ada tiga saksi diberikan yakni saksi administrasi, sosial, dan pencabutan KTP,” kata Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Zulkifli, kepada awak media saat melakukan Operasi Yustisi di jalan masuk Kota Lhokseumawe, Rabu (6/01/2020).

Amatan di lapangan, Operasi Yustisi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista, dan Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Zulkifli. Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker dihentikan dan didata. Kemudian, diberikan masker setelah diberi teguran.

“Ini razia besar-besaran kita lakukan dan ada tiga lokasi dilakukan, yakni jalan masuk dan jalan keluar. Sementara petugas lainnya melakukan patroli di setiap kafé-kafé dan tempat wisata di Lhokseumawe,” ujarnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan razia kali ini mereka menurunkan 300 personel gabungan terdiri atas anggota Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Jika kita lihat warga Kota Lhokseumawe sudah mulai menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan mereka mulai menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Kapolres menyebutkan penambahan warga terpapar Covid-19 semakin meningkat dan pasien yang meninggal pun bertambah. Jadi kita harapkan warga jangan abaikan peraturan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga mengharapkan kepada setiap pemilik usaha untuk selalu mengingatkan para pengunjung untuk menggunakan masker. ”Jika nanti melanggar, maka izin usahanya pun akan dicabut,” tegasnya (AcehTrend).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda