Warga Keluhkan Mark Up Tarif Air, DPRK Langsa Panggil Dirut PDAM
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
DIALEKSIS.COM | Langsa - Terkait adanya warga yang menyampaikan keluhan akan mark up atau peningkatan harga dari jumlah yang sesungguhnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa (DPRK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PDAM Langsa, Azzahir pada Kamis (18/3/2021).
Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan akan laporan yang diterima pihaknya serta memberi masukan positif untuk perbaikan PDAM ke depan,
"Perlu adanya evaluasi dari PDAM terhadap karyawan, terutama petugas pencatat meter sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi kenaikan harga yang tak sesuai meteran yang berakibat meresahkan dan mengurangi kepercayaan masyarakat atas perusahaan PDAM," ucapnya kepada Dialeksis.com.
Menurut Saifullah, pihaknya telah menerima beberapa pengaduan yang tak hanya sebatas kenaikan tarif atau mark up saja.
"Sepengetahuan kami ada pihak ketiga yang bekerja untuk melakukan pencatatan meter, oleh karenanya harus ada pengawasan langsung dari PDAM untuk mengevaluasi atau koreksi agar tidak terjadi kesalahan pencatatan," ungkapnya.
"Apabila pencatatan meter ini bisa dilakukan sendiri oleh PDAM Langsa kenapa harus dilimpahkan ke pihak ketiga, karena jika dilimpahkan harusnya pihak ketiga lebih profesional dalam menginput datanya," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Keumueneng Langsa, Azzahir pada pertemuan tersebut juga tak menampik adanya kesalahan dalam penginputan data tagihan pelanggan.
"Kami akui adanya human error atau kesalahan dalam teknis menginput data tagihan, namun ini semua bukanlah disengaja namun saya memohon maaf kepada beberapa pelanggan yang dirugikan atas kesalahan tersebut," ujarnya.
Azzahir juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkoreksi agar kesalahan serupa tak terjadi lagi dan menerima masukan dari DPRK Langsa demi perbaikan kinerja perusahaan yang dipimpinnya. (Mai)