kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Warga Gampong Kuta Barat Sabang Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya!

Warga Gampong Kuta Barat Sabang Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya!

Jum`at, 08 Desember 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Walikota Sabang sedang menenangkan warga Gampong Kuta Barat yang mendesak pihak UNHCR segera memindahkan para pengungsi Rohingya keluar dari Pulau Weh, Rabu (6/12/2023). [Foto: Humas Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Warga Gampong Kuta Barat terus mendesak pihak UNHCR segera memindahkan para pengungsi Rohingya keluar dari Pulau Weh.

Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Kuta Barat Muhammad Hamim, yang melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota Sabang bersama perwakilan masyarakat, untuk menyuarakan aspirasi warga sekaligus mendukung pemerintah dalam hal pemindahan etnis Rohingya.

"Saya mewakili masyarakat Gampong Kuta Barat meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama UNHCR dan IOM agar segera memindahkan pengungsi Rohingya yang mendarat di Sabang beberapa waktu lalu ke tempat yang seharusnya," kata Muhammad Hamim.

Kunjungan audiensi disambut baik oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang Naufal bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, dan juga bersama Kapolres Sabang AKBP Erwan berserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (7/12/2023).

Selain penolakan itu, Keuchik Gampong Kuta Barat juga menyampaikan, kondisi ini ditambah dengan buruknya perilaku pengungsi Rohingya di kamp penampungan sementara, yang berlokasi di Dermaga CT-1 Gampong Kuta Barat. Hal ini membuat warga semakin geram, pasalnya sanitasi yang disediakan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, jika hal ini tidak mendapat perhatian segera, akan berdampak buruk pada keindahan dan kebersihan lingkungan Kota Sabang. 

"Terlebih menjelang natal dan tahun baru (nataru), dimana biasanya banyak dikunjungi wisatawan," jelas Keuchik Gampong Kuta Barat tersebut.

Merespons hal itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang, Naufal mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung kondisi di lapangan.

"Dari informasi tersebut, nanti kita akan cross check ke lapangan tentang kebenaran laporan ini. Apabila memang benar kondisinya seperti itu, tentu kita akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan pihak UNHCR, karena segala hal yang berhubungan dengan penanganan pengungsi, adalah tanggungjawab pihak UNHCR dan IOM," terangnya.

Ia juga menyampaikan beberapa hal kesalahpahaman yang selama ini terjadi dalam masyarakat. Terutama terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah bersama unsur Forkopimda sabang untuk menangani masalah ini.

"Pada prinsipnya mereka tahu benar apa yang sudah Pemerintah dan Forkopimda upayakan selama ini, yang mana sudah berupaya semaksimal mungkin. Sehingga mereka datang hari ini untuk meminta pemerintah, mendesak pihak UNHCR agar sesegera mungkin memindahkan etnis Rohingya dari Kota Sabang," ujarnya.

Naufal mengungkapkan mengenai penyediaan tempat penampungan, yang sifatnya sementara ini, merupakan kesepakatan pada rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu.

"Sedangkan untuk pembiayaan, perlu kita sampaikan kepada masyarakat, yang pastinya sampai saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan anggaran satu sen pun untuk mereka. Karena semua hal terkait pengungsi Rohingya adalah kewenangan UNHCR yang bermitra dengan IOM," jelasnya tegas. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda