Wacana Pj Gubernur Menjelang Pemilu 2024, Ini Respon Prof Firman Noor
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Dr. Firman Noor, M.A. [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak ditahun 2024. Absennya Pilkada Tahun 2022 dan 2023 membuat ratusan daerah akan diisi oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah atau Pejabat Sementara (Pjs) menjelang pemilu serentak dilakukan.
Ujung kendali pemerintahan daerah melalui Pj ini dikabarkan sedang dipertimbangkan negara untuk menunjuk perwira tinggi TNI atau Polri dalam memegang kekuasaan tentatif di daerah.
Meski begitu, jikalau wacana Pj Kepala Daerah TNI-Polri ini terealisasi, pemerintah dinilai hanya mencari aman daripada Kepala Daerah ini diisi oleh Pj yang netralitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena pemerintah pusat dianggap lebih percaya kepada militer maupun Polri.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Dr. Firman Noor, M.A mengatakan, Pemilu di 2022 itu sebaiknya dijalankan, tapi kelihatannya pemerintah tidak kesana arahnya.
“Inikan sekali lagi, pemerintah punya mau ya, masyarakat tinggal nonton saja,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (4/10/2021) saat diwawancara via telepon.
Ia mengatakan, meskipun tidak setujupun, percuma, karena sudah akan dijalankan.
“Hanya saja yang masih jadi peluang perdebatan itukan di posisi TNI dan Polri. Saya kira kalau memang tidak ada sesuatu yang genting sekali, tentara dan juga Polri sebagai elemen Pertahanan dan Keamanan (Hankam) itu tetap profesional di Bidangnya,” ujarnya.
Namun, Kata Firman, kecuali sudah sangat genting sekali, baru harus turun para TNI ataupun Polri.
“Saat ini situasi kitakan baik-baik saja secara umum, komitmen kitakan menempatkan elemen Hankam itu pada bidangnya secara Profesional, itu komitmen reformasi sebetulnya. Jangan sampai menguat lagi peluang-peluang esensi reformasi, saya kira kapabilitas Sipil tidak kalah hebatnyalah untuk melaksanakan tugasnya sebagai Plt,” kata Firman.
Kemudian, Menurutnya, untuk Eselon I saya kira tidak masalah. “Teritorinya ini dalam pengertian yang bahaya ya, jadi jangan disalah artikan, tapi bisa saja melawan hakikat reformasi. Walaupun ada lembaga Pengawas ya, bisa jadi Sipil juga bisa melakukan pelanggaran,” tukasnya.
Firman menjelaskan, jadi, fungsi dari Lembaga Pengawas bukan karena latar belakang tentara atau tidak. “Itu harus tetap ada dalam rangka memastikan kebijakan yang dibuat oleh Plt nanti, selama itu sejalan dengan aturan yang ada,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman menyampaikan, masyarakat harus ikut saja, artinya mau apa lagi. “Begini, proses ini elitis ya, jadi masyarakat mau melawan gerakan apapun, saya kira jangan sampai menimbulkan hal-hal yang bersifat anarki, tetap taat hukum,” ucapnya.
Lanjutnya, “Ingin menyampaikan wacana keberatan silahkan, dan sejauh itu logis jadi catatan saja. Ini akan menjadi satu catatan akademis dan sejarah di Indonesia, jadi dalam hal ini saya kira, masyarakat ikut saja,” pungkasnya. [ftr]