Beranda / Berita / Nasional / Tunjuk Pj TNI-Polri karena Lebih Dipercaya, Ini kata Nasir Djamil

Tunjuk Pj TNI-Polri karena Lebih Dipercaya, Ini kata Nasir Djamil

Minggu, 03 Oktober 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Nasional - Pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. 

Absennya Pilkada di tahun 2022 dan 2023 membuat ratusan daerah akan diisi oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah atau Pejabat Sementara (Pjs) menjelang pemilu serentak dilakukan.

Ujung kendali pemerintahan daerah melalui Pj ini dikabarkan sedang dipertimbangkan negara untuk menunjuk perwira tinggi TNI dan Polri dalam memegang kekuasaan tentatif di daerah.

Meski begitu, jikalau wacana Pj Kepala Daerah TNI-Polri ini terealisasi, pemerintah dinilai hanya mencari aman daripada Kepala Daerah ini diisi oleh Pj yang netralitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena pemerintah pusat dianggap lebih percaya kepada militer maupun Polri.

Anggota Komisi DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, persoalan netralisasi Pj Kepala Daerah, Indonesia punya Komisi Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ombudsman.

Komisi Pemilu, Bawaslu, dan Ombudsman ini, kata Nasir, bekerja untuk memastikan Pj Kepala Daerah bisa tetap di jalur yang benar dan tidak melenceng kemana-mana.

"Artinya ketika misalnya Pj justeru lebih banyak terlibat dalam politik praktis tapi lupa melayani publik ketika dia menjadi pejabat, itu juga bisa kenak pinalti," ujar Nasir Djamil sebagaimana dikutip dari laman Facebooknya, Banda Aceh, Minggu (3/10/2021).

Oleh karenanya, lanjut Nasir, berkenaan dengan Pj Kepala Daerah harus lah ada komitmen dari kementerian terkait untuk menjalankan ruang demokrasi di Indonesia sebagaimana yang diharapkan para warga.

"Di sini memang dibutuhkan komitmen dan konsistensi dari kementerian terkait untuk membawa Indonesia benar-benar masuk dalam ruang demokrasi yang diharapkan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda