Beranda / Berita / Aceh / Program Pembangunan Pemerintah Aceh Masih Menyisakan Korban bagi Warga

Program Pembangunan Pemerintah Aceh Masih Menyisakan Korban bagi Warga

Senin, 27 September 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Aktivis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Hafidh. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan keadilan bagi warga Aceh berkaitan dengan pembebasan lahan masih menjadi sorotan.

Terdapat ragam pembangunan di Aceh yang notabenenya untuk kemajuan negeri tetapi masih menyisakan korban bagi warga atas nama pembangunan infrastruktur dan investasi.

Aktivis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Hafidh mengatakan, masih ada tahapan-tahapan terkait pembebasan lahan di Aceh yang tidak dijalankan pemerintah sepenuhnya.

Ia melanjutkan, serentetan masalah semisal sosialisasi dengan para warga itu sendiri juga belum maksimal dilakukan.

"Nah, tahapan yang tidak lengkap seperti ini bakal memunculkan masalah di kemudian hari. Sekarang ini pun sudah dirasakan efeknya," ujar Hafidh kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (27/9/2021).

Saat ini, kata Hafidh, Pemerintah Aceh sedang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun (Ranqanun) yang berkaitan dengan perlindungan lahan-lahan produktif.

Ia berharap agar Ranqanun ini nantinya benar-benar menilik program pembangunan dari pemerintah agar tidak harus mengorbankan lahan-lahan produktif yang ada di masyarakat, termasuk juga kebun warga.

Sekiranya pun jika ada program pembangunan pemerintah yang mengharuskan warga untuk membebaskan lahannya, lanjut Hafidh, maka pemenuhan hak warga dengan biaya ganti rugi lahan harus benar-benar fair (adil).

Penegasan ini disampaikan Hafidh, karena terdapat delapan warga Padang Tiji, Pidie, yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol tetapi tidak pernah dibayar ganti rugi.

Menurut Hafidh, kecenderungan praktik korupsi pada kasus pembebasan lahan lazim terjadi. 

Berdasarkan pengalaman MaTA, Hafidh mengatakan, hampir rata-rata proses pembebasan lahan di Aceh menuai banyak masalah.

Selaku Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA, Hafidh menilai hal ini bisa terjadi karena saat pembicaraan awal soal upaya pembebasan lahan, keterlibatan seluruh pihak tidak diikutkan semua.

Hafidh juga menduga ada permainan dibelakang kasus pembebasan lahan di Aceh. Sehingga miskomunikasi yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dirancang agar warga yang sebenarnya mendapat hak biaya ganti rugi lahan justru tidak mendapat, sementara yang tidak berhak malah mendapat jatah.

"Seharusnya di setiap upaya pembangunan dan sebagainya, proses partisipasi warga itu harus dibuka selebar-lebarnya. Bicarakan dengan warga. Ajak duduk warga. Bicarakan soal pemutusan harga. Sehingga nanti dinilai layak bagi masyarakat," kata Hafidh.

"Tapi, di proses awal saja kan tidak semua pihak dilibatkan. Sehingga mereka (warga empunya lahan) tau-taunya kok sudah segini harganya. Hal-hal seperti ini yang sangat kita sayangkan," tegas Hafidh mengakhiri.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda