Usul Dua Versi Pj, MFF Menduga Ketua DPRK Aceh Barat Bermain
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga DPRK Aceh Barat mengusulkan dua versi Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikan Ramli MS dari jabatannya sebagai bupati, yang akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang. Versi tersebut diusulkan masing-masing tiga nama dari Ketua DPRK dan Wakilnya.
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi melakukan usulan lebih awal, ia mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati yaitu Mahdi Efendi, Zalsufran dan Mahdinur. Usulan itu disebut tanpa melibatkan pimpinan DPRK lainnya.
Kemudian Wakil Ketua DPRK Ramli SE dan Kamaruddin justru mengusul nama yang berbeda, yaitu T Ahmad Dadek, Mahdinur dan Hasrul Eydar untuk jadi Pj Bupati setempat.
Menanggapi adanya dualisme usulan itu, pendiri MFF Syndicate (Kelompok Kajian Polhukam dan Kebijakan Publik) Fauzan Febriansyah, mengatakan aksi Ketua DPRK Aceh Barat tersebut dinilai dapat merusak semangat kolektif kolegial yang sudah terbangun di Aceh Barat selama ini.
“Gerakan one man show Ketua DPRK Aceh Barat merusak semangat kolektif kolegial yang sudah terbangun di DPRK Aceh Barat selama ini,” kata Fauzan Febriansyah dalam rilisnya yang diterima Dialeksis.com, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya » Ia menduga Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi ...- Jadi Korban Kerusuhan Demo Tolak BBM di Aceh Barat, Masyarakat: Anak Saya Hampir Mati
- Bupati LIRA sebut Sekdakab Aceh Tenggara Tak Cocok Diusul Jadi Pj Bupati Karena Hal Ini
- Nasrul Zaman Nilai Rekomendasi Tunggal Calon Pj Bupati Aceh Tenggara Sikap Kekanak-kanakan DPRK
- Aliansi Mahasiswa Bireuen Tolak Kenaikan Harga BBM