Beranda / Berita / Aceh / Tipu Warga Hingga Rp 176 Juta, Wanita Cantik Asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Tipu Warga Hingga Rp 176 Juta, Wanita Cantik Asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Jum`at, 12 Februari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

[Foto: Agam/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, menangkap seorang wanita asal Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Dua, berinisial AM (28), karena telah menggelapkan uang arisan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (6/2/2021), di kawasan Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Jadi pelaku telah membuka arisan sejak tahun 2019, yaitu melalui facebook, instagram dan Whatsapp, karena telah melakukan penipuan dan pengelapan uang arisan, maka pelaku telah berhasil ditangkap," ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (12/2/2021).

Eko menambahkan, bukan hanya itu saja, pelaku juga membuka arisan itu terdiri beberapa kelompok, yang terdiri dari 9 hingga 15 orang setiap kelompok, dengan setoran Rp 3 Juta dan Rp 5 Juta dengan penarikan satu bulan sekali.

Ketika mulai dilakukan penarikan, maka pelaku membayar uangnya dengan cara menyicil dan bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali. Setiap korban mengalami kerugian yang bervariasi, ada yang Rp 2 Juta dan paling besar Rp 39 juta, dengan total keseluruhan 176 juta dengan korban 13 orang.

"Uang arisan itu, digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan ekonomi dan memenuhi gaya hidup. Atas perbuatannya itu, maka pelaku terancam hukuman penjara 4 tahun," ujar Eko Hartanto.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda