Beranda / Berita / Aceh / Tiga Suami di Aceh Besar Digugat Cerai Istri Terlibat Jual Beli Chip

Tiga Suami di Aceh Besar Digugat Cerai Istri Terlibat Jual Beli Chip

Sabtu, 07 November 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi/net]


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Tiga suami di Aceh Besar, Aceh, digugat cerai istri karena asyik bermain game higgs domino. Para istri tersebut menceraikan suaminya karena sudah terlibat jual beli chip.

Saat ini, kasus gugat cerai tersebut sedang di tangani pihak Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Besar. Kasus gugatan cerai istri ke suami karena game high domino ini sudah masuk sejak tiga bulan lalu. Para istri geram karena uang mereka habis untuk membeli chip domino.

Panitera muda hukum Mahkamah Syariah Provinsi Aceh, Abdul Latief menyayangkan hal tersebut. Apalagi perceraian dipicu hanya karenakan masalah sepele yaitu lalai bermain game online.

"Itu suaminya sudah lebih banyak menghabiskan uang dengan chip domino atau game online ini, sehingga ribut. Jadinya masuk pengadilan oleh istrinya,” ujar Abdul Latif, Sabtu (7/11/2020).

Dari Januari hingga November 2020, Mahkamah Syariah Provinsi Aceh mencatat kasus cerai gugat dari istri yang diterima oleh mahkamah syariah cukup tinggi yaitu mencapai 4.172 kasus.

Keseluruhan kasus itu tercatat tiga perkara perceraian akibat game online terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Selain tiga kasus perceraian yang diakibatkan game high domino, alasan gugatan yakni karena perselisihan dan pertengkaran. Faktor utamanya biasanya karena ekonomi [Okezone].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda