Beranda / Berita / Aceh / Tiga Kurir Ganja asal Aceh Ditangkap di Jambi

Tiga Kurir Ganja asal Aceh Ditangkap di Jambi

Senin, 12 Agustus 2019 21:41 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi menggiring kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kg asal Aceh tujuan Lampung. [FOTO: IST/Antara] 

DIALEKSIS.COM | Jambi - Tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung ditangkap di Jambi, Senin (12/8/219). 

Mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusran, diciduk petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Eka Wahyudianta menjelaskan, saat hendak ditangkap ketiga pelaku yang mengendarai Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD sempat berusaha melarikan diri.

Aparat kepolisian pun memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku. Akibatnya, mobil tersangka oleng dan memasuki semak-semak kebun sawit warga, hingga mereka berhasil diringkus.

"Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri," katanya, seperti dilansir Antara, Senin (12/8/2019) petang.

Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(red/Antara)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda