TGB Sebut Ekonomi Syariah di Aceh Perlu Diperkuat, Ternyata ini Alasannya
Font: Ukuran: - +
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh dinilai perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh stakeholders termasuk pemerintah pusat. Sebab ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Terlebih, kata TGB, masyarakat Provinsi Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah termasuk dalam berekonomi melalui Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam," ujarnya yang merupakan ulama, politisi dan ekonom dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Sabtu (29/10/2022).
Oleh karena itu, kata TGB, seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Karena ini sangat bermanfaat dan kemaslahatannya sangat luar biasa.
TGB menjelaskan bahwa ekonomi syariah adalah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang. Pascapandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.
Selanjutnya » Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan ...- Diskop UKM Aceh Lakukan Penguatan Kapasitas Bagi Sentra UMKM
- Banda Aceh Terima Penghargaan ProKlim Dari Kementerian LHK
- YLBHI-LBH Banda Aceh Tak Setuju “Pesulap Hijau” Dikenakan Qanun Jinayah: Sangat Tak Berpihak Kepada Korban
- Pemerintah Aceh: Tak Ada Pembatasan Bagi Siapapun untuk Ikut Seleksi Dirut Bank Aceh Syariah