Beranda / Berita / Aceh / Terminal L300 Lueng Bata Mulai Berlakukan Pembayaran Non Tunai

Terminal L300 Lueng Bata Mulai Berlakukan Pembayaran Non Tunai

Senin, 14 Juni 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Diskominfotik Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang smart city, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan pembayaran retribusi secara non tunai di Terminal L300 Lueng Bata.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M.Si melalui Sekretaris Dishub Banda Aceh Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Non Tunai Terminal L300 Lueng Bata, di Balee Terminal L300 Lueng Bata, Senin (14/06/2021).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM, perwakilan Bank Indonesia, PT. Jasa Raharja Aceh, Polsek Lueng Bata, perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kota Banda Aceh, Organda Kota Banda Aceh, perwakilan loket dan sopir dalam Terminal L-300 Lueng Bata.

Zubir mengatakan pemberlakuan sistem pembayaran non tunai masuk ke terminal sudah mulai berlaku sejak Kamis (10/06) lalu yang bertujuan untuk menyukseskan gerakan non tunai di Kota Banda Aceh.

“Perlahan-lahan sistem pembayaran retribusi di terminal ini akan beralih dari tunai ke non tunai, oleh karena itu kami meminta dukungan dan partisipasi para sopir dan stakeholder di Terminal L300 Lueng Bata,” kata Zubir.

Kata Zubir, sistem pembayaran non tunai sudah diberlakukan di beberapa layanan transportasi di Banda Aceh seperti di Pintu Masuk Pelabuhan Ulee Lheue, Layanan pengujian KIR kendaraan dan di kawasan Parkir khusus di wilayah Kota Banda Aceh.

Manager Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Aceh, Taufan Anggara Nugraha, mengapresiasi langkah Dishub dalam melaksanakan elektronifikasi sistem pembayaran retribusi secara non tunai yang transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik baik bersifat kartu atau chip based maupun server based.

“Pembayaran secara non tunai ini selain untuk mensukseskan gerakan nasional non tunai juga untuk melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” katanya.

Taufan menjelaskan bahwa elektronifikasi suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai, bertujuan untuk menciptakan less cash society dan meningkatkan inklusivitas keuangan.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani, SE mengatakan pengunjung terminal L-300 dapat melakukan pembayaran retribusi dengan menempelkan kartu uang elektronik dari perbankan seperti kartu Emoney, Brizzi, TapCash, Flazz atau dompet digital dan juga dapat memindai barcode QRIS yang tertempel di pintu keluar terminal seperti Ovo, Gopay, LinkAja, Mobile Banking dan lain-lain.

Mahdani mengatakan kelebihan pembayaran non tunai tersebut yaitu adanya transparansi dari penerimaan pendapatan asli daerah serta dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dari uang tunai pada masa pandemi ini.

Dalam hal ini, mahdani berharap agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah dengan mengikuti perkembangan informasi teknologi di era digital saat ini untuk mewujudkan Banda Aceh smart city.

“Dukungan masyarakat saat ini dengan mau membayar retribusi pada terminal L300 Lueng Bata dan lainnya secara non tunai, serta dapat mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dari sisi sistem pembayaran retribusi,” harap Mahdani. [r/h]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda