Terlibat Penculikan Di Aceh Timur, Seorang Warga Peusangan Siblah Krueng Ditangkap PolisiÂ
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Ospnal Satreskrim Polres Bireuen yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH dan didampingi KBO Reskrim Safar menangkap seorang pelaku tindak pidana penculikan berinisial YR (31) alias Landak warga Gampong Lueng Danun Dayah Baroh Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH, Minggu (23/6/2019) malam menjelaskan YS ditangkap di Gampong Paya Cut Kecamatan Peusangan sekitar jam 20.00 Wib tadi.
Dikatakan Rendi tersangka YS ditangkap berdasarkan laporan Almarhum Julizar Bin Jafaruddin warga Gampong Meunasah Geudong Kecamatan Baktiya, Aceh Utara atas tindakan meminta tebusan hutang piutang
Sebelumnya pada tanggal 16 Juni 2019 tepatnya di Kota Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur tersangka YS menculik Nizam Rahmat Alfajri (26) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kec.Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara. Dalam pekara penculikan.
Setelah menculik Nizam Rahmat Alfajri, tersangka pelaku YS menyekap korban kedua tangganya diikat dikebun leubuk setuy kec.peusangan siblah kreung dengan diancam di tembak dan dipotong bagian tubuhnya jika tidak menyelesaikan utang dengan tersangka,
"Setelah ditangkap YS demi kepentingan penyidikan terlapor di bawa ke Mapolres bireun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk kemudian diserahkan kepada penyidik polres aceh utara,"jelas Iptu Eko Rendi Oktama
Pelaku diancam Pasal 328 KUHP Tindak Pidana Penculikan. (Fajrizal).