Beranda / Berita / Aceh / Terkait Vaksinasi Siswa, Ini Tanggapan Hendra Budian

Terkait Vaksinasi Siswa, Ini Tanggapan Hendra Budian

Rabu, 22 September 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Hendra Budian, Wakil Ketua DPRA menerima audiensi pengurus PGRI Aceh, Rabu (22/09/2021), terkait vaksinasi siswa. [Foto: facebook.com/hendrabudian.sh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aceh, Alhudri telah membuat Aceh riuh soal pembahasan vaksin. Banyak pihak yang mendukung sikap Kadis Pendidikan dalam upaya vaksin bagi siswa, namun banyak juga kalangan yang melakukan protes.

Aliran protes itu sampai menggelar pertemuan dengan pihak DPRA. Pengurus PGRI Aceh dalam pertemuan dengan DPRA menuangkan isi hatinya tentang sikap dan pernyataan Kadis Pendidikan Aceh.

Menurut Hendra Budian, Wakil Ketua DPRA yang mengirimkan pernyataanya usai melakukan pertemuan dengan PGRI, Rabu (22/09/2021) menyebutkan, terkait vaksinasi siswa tidak boleh ada pemecatan, apalagi pemotongan dana BOS.

“Siang tadi saya menerima silaturrahmi kawan-kawan pengurus PGRI Aceh, dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir. Terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh di berbagai media,” sebut Hendra.

Menurut Hendra, beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh mengeluarkan pernyataan yang bernada ancaman. Bahkan tidak berlebihan jika kita menyebut arogan, sebut Hendra.

Dijelaskan Hendra, dari penjelasan Pengurus PGRI Aceh dapat disimpulkan, ada beberapa dampak yang akan ditimbulkan dari pernyataan Kadis Pendidikan Aceh.

Pertama, sebut Hendra, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara kepala sekolah dan guru, ruru dengan orang tua murid. 

Kedua, jelasnya, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan dikalangan kepala sekolah, bahkan para pendidik di seluruh Aceh. 

Ketiga, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan.

Hendra menyebutkan, dalam pertemuan dengan PGRI itu dia menyampaikan dan memastikan tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS.

“Kalau saudara Sekda Aceh mengancam akan menghentikan dana BOS, apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekretariat Daerah Aceh,” jelas Hendra.

Bahkan, pihaknya bisa memberi rekomendasi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memecat saudara Sekda Aceh.

Pada pertemuan itu, sebut Hendra, merupakan momentum pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Menurutnya guru harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan guru dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi. 

“Seharusnya ditengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra, para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasive,” sebut Hendra. 

“Saya kira, semua kita sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi. Semakin cepat kita bisa menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit. Tapi ingat, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab guru dan tenaga Kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab, tidak terkecuali saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh,” kata Hendra.

Polemik tentang vaksinasi siswa di Aceh sampai kini masih ramai dibahas, ditengah banyaknya dukungan, juga banyak kritikan yang disampaikan kepada Kadis Pendidikan Aceh.[BG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda