kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Siswi Melahirkan di Sekolah MAN Bireuen, ZM Diancam 15 Tahun Penjara

Terkait Siswi Melahirkan di Sekolah MAN Bireuen, ZM Diancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 Maret 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Bireuen - ZM (28), merupakan pria yang menghamili siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bireuen, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres BireuenAKP Fadilah Aditya Pratama, mengatakan, dirinya ditetapkan tersangka karena telah bersetubuh dengan anak di bawah umur, hingga menyebabkan siswi tersebut sampai melahirkan saat sedang mengikuti ujian di sekolah.

“Pria yang berinisial ZM itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” ujar Fadilah Aditya Pratama kepada dialeksis.com, Selasa (23/3/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga menjalani hubungan dengan pria yang telah memiliki istri dan hamil di luar nikah, salah seorang siswi yang sedang menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bireuen, melahirkan di sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, telah melahirkan bayi laki-laki, dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 sentimeter. Proses persalinan itu, belangsung di ruang UKS sekolah tersebut.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Eka Jumadi mengatakan, peristiwa tersebut memang benar terjadi dan usai menerima laporan tersebur, tiga personel langsung mendatangi sekolah itu.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda