Beranda / Berita / Aceh / Pria yang Menghamili Siswi MAN di Bireuen Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria yang Menghamili Siswi MAN di Bireuen Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 22 Maret 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Salah seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bireuen, melahirkan bayi laki-laki saat sedang mengikuti pendidikan disekolah tersebut, kini pria yang menghamili siswi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama, mengatakan, pria yang berinisial ZM (28) tahun itu, ditetapkan tersangka karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Hubungan tersebut telah dilakukan sejak bulan Mei 2020 lalu dan pihak keluarga baru mengetahuinya setelah korban akan melahirkan. Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Fadilah Aditya Pratama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bireuen, melahirkan bayi laki-laki saat sedang mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama, mengatakan, pria yang menghamili siswi tersebut, kini sedang diperiksa di Mapolres Bireuen, diketahui pria itu sudah memiliki istri dan anak.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda