Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Lima Hari Setelah Melahirkan, Ia Pergi
    Nasional | 2 bulan lalu
    Lima Hari Setelah Melahirkan, Ia Pergi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kematian seorang ibu muda lima hari setelah melahirkan menjadi sorotan serius kalangan akademisi kedokteran. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. dr. Rajuddin, Sp.OG(K), Subsp.FER, menilai peristiwa tersebut sebagai alarm keras bagi sistem pelayanan kesehatan ibu, khususnya dalam penanganan hipertensi kehamilan dan pemantauan masa nifas.

  • Dinkes Subang Diminta Audit Kasus Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak RS
    Nasional | 3 tahun lalu
    Dinkes Subang Diminta Audit Kasus Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak RS

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang harus melakukan audit kasus meninggalnya seorang ibu hamil setelah ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat baru-baru ini.

    Selain itu, Dinkes dinilai perlu merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi, terutama di RSUD Ciereng, Subang.

  • CDC: Dua Tahun Pandemi, Kelahiran di Rumah Capai Angka Tertinggi
    Dunia | 3 tahun lalu
    CDC: Dua Tahun Pandemi, Kelahiran di Rumah Capai Angka Tertinggi

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Kelahiran di rumah di Amerika Serikat mencapai tingkat tertinggi dalam tiga dekade selama dua tahun pertama pandemi COVID-19, menurut laporan baru yang dirilis Kamis (17/11/2022) oleh Pusat Statistik Kesehatan Nasional Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

  • Perempuan Birokrasi dan Cuti Melahirkan, Persoalan yang Belum Selesai!
    Klik-setara | 4 tahun lalu
    Perempuan Birokrasi dan Cuti Melahirkan, Persoalan yang Belum Selesai!

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhirnya Wali Kota Banda Aceh, Bapak Aminullah Usman, SE. Ak. MM mencabut Surat Edaran Nomor: 814.1/1351 perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS. Pencabutan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Derah Kota Banda Aceh pada 19 Mei 2021 itu menarik untuk dicermati.