kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Peduli Lindungi, Pemerintah Jangan Beratkan Masyarakat dengan Sebuah Aplikasi

Terkait Peduli Lindungi, Pemerintah Jangan Beratkan Masyarakat dengan Sebuah Aplikasi

Senin, 08 November 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, Suryadi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, Suryadi mengatakan, penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk akses pelayanan publik dan pemerintahan terhadap masyarakat di kantor pemerintah dinilai tidak efektif dan memberatkan masyarakat.

“Peduli Lindungi ini merupakan suatu program yang baik untuk masyarakat, dalam hal ini mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi juga,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/11/2021).

Namun, Kata Suryadi, dalam ini tentu ada minesnya juga (Kekurangannya). “Kita harus pahami dulu kondisi masyarakat, ditengah pandemi seperti ini, ekonomi kita sangat tidak baik dan memburuk. Bahkan untuk mahasiswa saja itu diberi kuota pelajar untuk akses belajar secara daring, tapi kita tidak tahu apakah di masyarakat ada diberi juga atau tidak,” sebutnya.

Suryadi mengatakan, untuk mengakses Peduli Lindungi itu membutuhkan data kuota internet. “Dan belum tentu semua masyarakat itu punya data internet, belum lagi orang tua yang sangat tidak paham bagaimana akses smartphone atau yang tidak punya smartphone sama sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kata Suryadi, beberapa waktu lalu juga saya ada datang ke salah satu kantor dinas, ditanyakan hal yang sama. “Bahkan salah satu teman kami akhirnya tidak bisa masuk karena karena tidak ada aplikasi tersebut,” kata Suryadi.

Hal ini menunjukkan, penerapa aplikasi Peduli Lindungi itu masih belum maksimal, Suryadi mengatakan, maka karena itu harus ada solusi terkait hal ini.

“Jika terjadi suatu hal yang urgent di tempat pelayanan kesehatan, harus mengakses Peduli Lindungi dulu baru mendapat pelayanan kesehatan, kan tidak seperti itu. Bahkan ada kasus juga, ada masyarakat yang sudah vaksin, dan sudah menunjukkan kartu vaksinnya, tapi tidak bisa juga, harus Peduli Lindungi, inikan sama saja,” sebutnya.

Menurutnya, jika masyarakat tidak punya aplikasi Peduli Lindungi kan bisa menggunakan sertifikat vaksin. “Cukup menunjukkan saja, kan sudah boleh mendapatkan jasa pelayanan pemerintah. Karena itu harus ada solusi agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan akses pelayanan pemerintahan, jadi tidak berlarut-larut seperti ini. Masyarakat sudah sulit kondisinya, jangan dipersulit lagi dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda