Beranda / Berita / Aceh / Terkait Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok, Camat: Tidak Mengeluarkan Izin

Terkait Bimtek Keuchik Peusangan Ke Lombok, Camat: Tidak Mengeluarkan Izin

Sabtu, 03 September 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Camat Kecamatan Peusangan Ibrahim, S.Sos. [Foto Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Camat Kecamatan Peusangan Ibrahim S, Sos mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuchik dari 69 Desa Sekecamatan Peusangan ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun sampai saat ini kata Camat Ibrahim dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait keberangkatan Keuchik ke Lombok yang dijadwalkan tanggal 15 September 2022 mendatang.

"Karena secara Perbup Pengunaan Dana Desa. Yang mengeluarkan izin perjalanan atau SPT yaitu Pak Bupati dalam hal ini PJ Bupati Bireuen," kata Camat Peusangan Ibrahim S.Sos kepada Dialeksis.com, Jumat (2/9/2022).

Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan oknum PNS Kantor Camat Kasie DPMG Ibu Syarifah sebagaimana pengakuan Keuchik dipercayakan mengumpulkan Uang Bimtek ke Lombok dan Ketua BKAD Peusangan yang juga berstatus PNS di Kantor Camat Peusangan. Ia menjelaskan,"Mungkin itu disuruh minta bantu. Yang jelas itu tanpa sepengetahuan saya," jelas Camat Peusangan.

Pak Hiem_sapaan akrab Ibrahim S.Sos juga menjelaskan terkait kegiatan Bimtek Keuchik Kecamatan Peusangan ke Lombok tidak ada kaitan dengan dirinya. Itu murni dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Peusangan yaitu Keuchik Subarni. 

"Man kon ka neutuoh keudroneuh kiban ketua BKAD Peusangan. Hana suwah tapeugah lee droneuh seb neutuoh Keuchik Subarni," jelas Pak Hiem dalam bahasa Aceh, dari intonasi suara ia terkesan tak kuasa mengintervensi BKAD.

Disinggung mengenai tidak ada Potensi Wisata Pantai untuk bisa dikembangkan di Desa-Desa di Kecamatan Peusangan. Seperti layaknya di Pulau Lombok. "Yang jelas kalau itu harus sesuai aturan," jawabnya singkat.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya. Ditengah Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa menjadi sorotan di Kabupaten Bireuen. Secara diam-diam Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan dibawah Ketua Keuchik Subarni cs kembali akan mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Keuchik-Keuchik untuk 69 Keuchik SeKecamatan Peusangan.

Adapun lokasi kegiatan Bimtek Keuchik Sekacamatan Peusangan kali ini yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Pulau Lombok. Informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari sejumlah Keuchik di Kecamatan Peusangan satu orang Keuchik harus mengeluarkan uang yang diambil dari dana desa sebanyak Rp 16 Juta Rupiah/Desa. Total Desa di Kecamatan Peusangan sebanyak 69 Desa.

"Total uang yang kami keluarkan lebih kurang 16 Juta rupiah per Gampong. Untuk teknisnya nanti BKAD yang mengatur rincian penggunaan uang tersebut," kata salah seorang Keuchik Gampong di Kecamatan Peusangan yang tidak mau ditulis namanya dengan alasan akan dikucilkan oleh Kelompok Keuchik Subarni Cs, Kamis,(1/9/2022) kepada Dialeksis.com.

Keuchik tersebut juga mengungkapkan uang tersebut distor kepada Kasie DPMG Kantor Camat Peusangan Ibu Syarifah. "Dari 16 Juta rupiah tersebut setelah distor ke BKAD, selanjutnya diserahkan Cash Back sebanyak Rp 3,5 juta hingga Rp 4,7 jutaan,"sebut Keuchik tersebut.

Secara terpisah Ketua BKAD Kecamatan Peusangan Subarni membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan wacana untuk melaksanakan Bimtek Ke Lombok. Namun Subarni membantah bahwa uang yang disetor ke BKAD bukan Rp 16 Juta Rupiah. "Yang disetor ke BKAD cuma Rp 6 juta rupiah. Tidak termasuk biaya tiket Pesawat dan SPPD," kata Keuchik Subarni saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Kamis malam (1/9/2022).

Subarni juga membantah melakukan pemberian Cash Back untuk para Keuchik yang mengikuti Bimtek ke Lombok. "Tidak ada Cash Back dari BKAD," sebutnya.

Untuk memuluskan kegiatan Bimtek ke Lombok, Subarni juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi atau pertemuan dengan PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan pada hari Jumat yang lalu untuk menanyakan perihal kegiatan Bimtek Ke Lombok. "Saat itu PJ Bupati Bireuen menjawab, bahwa Desa itu cuma kewenangan tersendiri dan Keuchik itu punya hak asal sesuai dengan koridor,"kata Keuchik Subarni mengulang perkataan PJ Bupati.

Namun sumber Dialeksis.com di kalangan Pemkab Bireuen, PJ Bupati Bireuen menyebutkan bahwa PJ Bupati Bireuen sudah melarang Kegiatan Bimtek Aparatur Desa yang tak jelas manfaatnya. "Pak PJ Kageularang Bimtek Keuchik. Cuma atra baroesa gobyan baroe siuroe Jeut Keu PJ hana pat geupeugah haba. Sang untuk jinoe segala jenis Bimtek luwa daerah kageularang le PJ," kata sumber tersebut. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda