Beranda / Berita / Aceh / Terdampak Akibat Keputusan Menteri, PJ Bupati Aceh Tamiang Janji Perjuangkan Nasib PDPK

Terdampak Akibat Keputusan Menteri, PJ Bupati Aceh Tamiang Janji Perjuangkan Nasib PDPK

Sabtu, 21 Januari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


PJ Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman. [Foto: RMOLAceh/Razi]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - PJ Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman menyatakan komitmennya akan mencari solusi terhadap pemberhentian ribuan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kontrak (PDPK). 

Meurah Budiman menyatakan, Pemkab Aceh Tamiang akan terus berkoordinasi dengan Pimpinan DPRK serta melibatkan banyak pihak.

PJ Bupati Aceh Tamiang juga akan merangkul berbagai pihak, serta melirik penguatan sektor swasta sebagai solusi disamping terus mempelajari regulasi pembayaran.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK, merangkul semua pihak yang terlibat untuk membahas persoalan ini,” kata Meurah Budiman dilansir dari Serambinews.com, Minggu (15/1/2023) kemarin.

Meurah Budiman juga menyampaikan akan menyalurkan gaji untuk PDPK selama ada regulasi yang membolehkan.

“Sejauh ketentuan membolehkan, maka akan dibayar walau tidak sebesar yang lalu,” kata Meurah.

Saat menerima perwakilan mantan PDPK di ruang rapat kantor bupati setempat, Meurah Budiman menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian. Penutupan rekening kontrak tersebut berdasarkan keputusan kementerian.

Perlu diketahui, anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan untuk tahun 2023, DAU yang dialokasikan hanya tiga bidang, yaitu kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.

“Kalau ini kita langgar, DAU kita akan dipotong, ini jelas akan menimbulkan dampak lain nantinya,” ungkapnya.

Dikarenakan PDPK terdampak akibat keputusan menteri, Meurah Budiman menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan dan memperjuangan nasib PDPK.

Diantara solusi yang ditawarkan Meurah Budiman ialah dengan merangkul pihak swasta untuk membuka pekerjaan di Aceh Tamiang.

Meurah Budiman juga menjamin prioritas untuk memperjuangkan nasib PDPK di Aceh Tamiang akan bebas dari upaya Pungutan Liar (Pungli).

“Nanti kita kaji lagi mengelola sumur minyak, perkebunan sawit kita juga luas. Saya akan prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli,” pungkasnya.(Serambinews)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda