Tanggapi Pendapat DPRA, Sekda Aceh Bakal Evaluasi SKPA yang Berkinerja Lemah
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah pada rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022). [Foto: Humas DPRA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dalam rangka meningkatkan kinerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah pada rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022).
“Untuk SKPA yang berkinerja lemah, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan untuk peningkatan kinerja dan SDM. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya,” kata Bustami.
Selain itu, lanjutnya, terkait dengan upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA), ia menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara memberikan kemudahan pelayanan melalui mobil samsat keliling yang beroperasi di tempat strategis secara reguler.
“Saat ini pelayanan melalui mobil samsat keliling baru tersedia 2 unit saja, tapi ke depan kita bisa upayakan penambahan unit mobil samsat keliling untuk melayani dan menjangkau 23 Kabupaten/Kota,” ujar Bustami.
Selanjutnya » Kemudian, pihaknya juga memperbanyak ger...- Sekda Aceh Tegaskan PORA Tetap Dilangsungkan Akhir Tahun di Pidie
- Reses DPRA Akhir September, BPBA Siap Distribusikan APAR untuk SMA/SMK di Kabupaten Agara dan Gayo Lues
- Perubahan APBA 2022, Sekda Aceh Harap Dapat Menekan Angka SILPA
- DPRA dan DPRD Sumut Bahas Kesiapan Aceh-Sumut Jadi Tuan Rumah PON XXI