Beranda / Berita / Aceh / Tanggapi Pendapat DPRA, Sekda Aceh Bakal Evaluasi SKPA yang Berkinerja Lemah

Tanggapi Pendapat DPRA, Sekda Aceh Bakal Evaluasi SKPA yang Berkinerja Lemah

Jum`at, 23 September 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah pada rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022). [Foto: Humas DPRA]


Kemudian, pihaknya juga memperbanyak gerai pembayaran di Kabupaten/Kota melalui kerjasama dengan Bank Aceh khususnya pada kantor kas sehingga wajib pajak/masyarakat lebih dekat dan mudah dalam membayar pajaknya.

Disisi lain, pihaknya juga meminta DPRA agar dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi. Dan pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘Upaya konkrit Pemerintah Aceh dalam mempercepat realisasi dan memperkecil SiLPA tahun berjalan, semua kepala SKPA juga sudah menandatangani pakta integritas agar SiLPA tidak melebihi dari 5%,” ungkap Bustami.

Sedangkan terkait pencapaian penuntasan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 yang belum tercapai, sudah ditampung dalam target Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.

“Kita juga bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan. Serta kami juga akan melakukan evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di RSUDZA,” tegas Bustami.

Selanjutnya »     Sementara itu, kata dia, berkenaan denga...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda