kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Caffee Bireuen Partee Disegel Polisi

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Caffee Bireuen Partee Disegel Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebuah caffee yang terletak di jalan Bireuen-Takengon yaitu Caffee Bireuen Partee, pada Minggu malam (23/5/2021) dilakukan penyegelan oleh tim Opsan Sat Reskrim Polres bersama tim Satgas Covid-19 Bireuen.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pemilik Caffee tersebut tak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan hingga jam 24.00 Wib Caffee tersebut saat dilakukan pengecekan masih membuka caffe.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Fadilah Aditya Pratama SIK

mengatakan pemilik Caffee Bireuen Partee yang disegel beberapa waktu lalu dapat sanksi bentuk teguran peringatan.

"Jika berulang lagi  cafe itu lebih ke aturan sanksi administrasi,"kata AKP Fadillah Aditya Pratama SIK menjawab Dialeksis.com Senin malam (24/5/2021) melalui pesan WhatsApp.

Pada kesempatan tersebut, Fadillah juga menyebutkan saat ini baru satu caffee yang dilakukan penyegelan tak menuntut kemukinan bila ada caffee atau warkop lain yang melanggar prokes akan dilakukan penindakan juga.

"Kitabsecara berkelanjutan akan terus akanmelakukan penindakan terhadap caffee maupun warkop yang tidak mematuhi prokes sebagaimana yang dianjurkan oleh Satgas Covid-19,"pungkas Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda