Tahun 2023, Aceh Terima Rp4,7 Triliun Dana Desa Dari Pusat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi mengatakan untuk tahun 2023, alokasi dana desa yang diluncurkan pusat ke Aceh sejumlah Rp 4,76 triliun.
Sebelumnya pada tahun 2022, Aceh mendapatkan kucuran dana sebanyak Rp 4,67 triliun.
"Aceh mendapat penambahan dana desa pada 2023 sebesar Rp91 miliar dari Kementerian Keuangan RI dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga total alokasi Aceh tahun ini Rp4,76 triliun," kata Zulkifli kepada Dialeksis.com, Senin (20/2/2023).
Lanjut Zulkifli, Adapun prioritas penggunaan dana desa tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
"Ini mengacu pada Peraturan menteri, kami dari dinas provinsi hanya mengawasi pengelolaannnya," ujarnya.
Zulkifli menambahkan pada tahun ini, setiap desa bisa menggunakan tiga persen dana desa untuk dimanfaatkan sebagai operasional pemerintahan desa, kalau tahun lalu tidak ada untuk operasional.
"Jadi sekarang bisa dimanfaatkan 3 persen untuk operasional, bukan untuk insentif," ujarnya.
Lanjutnya, Adapun program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, seperti ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kemudian, prioritas untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan desa, seperti mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non alam tingkat desa, baik non alam seperti COVID-19 maupun banjir, longsor dan bencana alam lainnya.
"Diharapkan dana desa ini bisa dikembangkan dengan baik oleh pihak aparatur desa," pungkasnya. [NH]