Beranda / Berita / Aceh / Tabir Gelap dan Terang Proyek Rusun PNL Aceh, Ini Kata Kontraktornya

Tabir Gelap dan Terang Proyek Rusun PNL Aceh, Ini Kata Kontraktornya

Rabu, 26 Januari 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe. [Foto: Mediaaceh.com/Said Aqil Al Munawar] 


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe Provinsi Aceh yang dikerjakan PT Sumber Alam Sejahtera, hingga saat ini tak kunjung selesai dan tampak terlihat seperti proyek yang sudah mangkrak.

Padahal sesuai kontrak kerja, proyek senilai Rp 12,79 Milyar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 itu berakhir Desember 2021. Proyek yang ground breaking pada Jumat (30/4/2021) tersebut ditargetkan rampung dalam 240 hari kerja atau selesai pada Desember 2021.

Tapi kondisi di lapangan berbeda jauh jauh sesuai kontrak kerja. Bangunan tiga lantai itu, terlihat seperti proyek mangkrak dan belum selesai. Rumah Susun yang diperuntukkan bagi mahasiswa Politeknik Lhokseumawe Negeri Lhokseumawe tersebut tentu saja belum dapat difungsikan pada awal tahun 2022 sebagaimana yang ditargetkan.

Ternyata, dalam perjalanannya, proyek bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang awalnya singel years itu kini berubah menjadi multi year. Proyek tersebut masih berjalan dan akan dituntaskan pada tahun ini (2022).

Herianto, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera, selaku pihak pemenang tender (Pelaksana) proyek tersebut mengatakan, proses dari singel year ke multi year itu tidak bermasalah secara hukum karena permasalahan belum selesainya proyek tersebut akibat adanya refocusing atau pemotongan anggaran di tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.

Dia menegaskan, jika proyek tersebut tidak selesai pada Desember 2021 itu bermasalah secara hukum mestinya sudah dihentikan. Tapi, lanjut Herianto, proyek Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe itu masih berjalan sampai sekarang dan dirinya mengaku sedang menunggu pencairan anggaran tahun 2022 untuk kelanjutan proyek dimaksud.

"Jadi kontrak itu saya dapatkan waktu saya jadi pemenang lelang itu singel year tahun 2021. Dalam perjalanan itu kan anggaran terpotong dana Covid, jadinya dianggarkan lagi tahun depan, tahun 2022. Jadi di tahun ini (2021) saya cuma mengerjakan di 7 M strukturnya saja, di tahun 2021. Jadi finish-nya sampai tahun 2022, selesainya," kata Herianto saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Senin (24/1/2021).

"Gak ada salah dalam itu, emang anggarannya gak ada jadi dibagi dua, begitu, jadi multi years. Bukan gak selesai. Emang proyek itu dibagi dua di tahun 2021 dan 2022. Gak ada masalah apa-apa gitu, bukan prosesnya gak selesai, emang anggarannya disitu," tegasnya, menambahkan.

Saat disinggung bila proyek tersebut nanti bermasalah secara hukum dan ditindaklanjuti temuan aparat penegak hukum, dengan percaya dirinya Harianto menegaskan tidak mempermasalahkan dan menurutnya itu sah-sah saja karena orang penegak hukum tidak mengerti prosedur pelelangannya. Menurutnya, bila proyek itu memang bermasalah secara hukum indikasinya bisa diperiksa.

Saya bisa buktikan kenapa proyek ini jadi multi years. Ada dasar hukumnya. Itu keputusannya di Irjen, keputusannya dari singel year menjadi multi years, bukan bisa-bisa saya, saya siapa lah, saya cuma Pelaksana. Untuk lebih jelasnya tanya ke PPK, ke Setker," pungkasnya.

Saat disinggung proyek tersebut terkesan mangkrak atau tidak selesai tepat waktu, Herianto dengan tegas membantah bahwa proyek itu tidak mangkrak. "Gak ada, emang kemaren tahun 2021 sampai di situ, ya sudah cukup itu. Ini tahun 2022 aja belum ada anggaran, saya masih ke Jakarta terus. Nanti di triwulan pertama baru ada (anggaran) kalau gak salah," pungkas Herianto.

Saat ini, Dialeksis.com belum mendapat konfirmasi dari pihak PPK dan juga Setker terkait proyek tersebut. Dialeksis.com juga belum terhubung dengan PT Bumi Toran Kencana selaku Konsultan MK (Manajemen Konstruksi) pada proyek tersebut.

Namun berdasarkan penulusuran Dialeksis.com, ternyata permasalahan proyek tersebut pernah diangkat oleh sejumlah media. Acehimage.com yang memberitakan pada 3 Desember 2021, menyebut Proyek pembangunan Rumah Susun (RuSun) di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh bersumber dari APBN Tahun 2021 yang dikerjakan PT Sumber Alam Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 12 milyar dan pengawasan PT Bumi Toran Kencana Rp 1 Milyar diduga bermasalah.

Disebutkan media itu, proyek pembangunan Rusun yang bersumber dari anggaran pusat tersebut, tepatnya lokasi bangunan dibelakang gedung kampus Politeknik tersebut diduga rekanan pemilik perusahaan pemenang tender proyek sudah lari disaat masih dalam tahap pengerjaan.

Kemudian kegiatan pekerjaan pembangunan proyek tersebut diduga dilanjutkan oleh pihak rekanan kedua melalui proses pergantian yang dilakukan Satker penyediaan perumahan Aceh.

Namun Satker Penyediaan Perumahan Aceh, Frand, selaku PPK proyek pembangunan Rusun di Politeknik Negeri Lhokseumawe, sebagaimana diberitakan media itu, berkilah, bahwa proyek tersebut masih dikerjakan oleh rekanan yang sama sebagai perusahaan pemenang tender.

Frand diduga juga berkilah soal pembangunan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe tersebut bermasalah, dimana pihak rekanan pemenang tender tidak lari dari pekerjaan Rusun tersebut, Ia mengaku pembangunan proyek tersebut masih dikerjakan rekanan yang memenangkan tender.

"Tidak benar, kalo informasi, bahwa rekanan pemenang tender proyek itu bermasalah dan lari dari pekerjaan. Dan saya tidak menggantikan dengan perusahanaan rekanan lain." kata Frand kepada acehimage.com. Kamis (2/12/2021).

Frand menyebutkan, terkait informasi rekanan proyek lari maupun adanya pergantian perusahaan, mungkin pihak yang menyampaikan informasi itu hanya melihat para pekerja dilokasi bangunan tukang yang baru.

Dijelaskan Frand, proyek Rusun tahun 2021 itu ditargetkan selesai pada tahun 2022. Karena pada tahun 2021 proyek tersebut mengalami refucusing, 50 persen dari pagu anggaran dipotong. Karena ini proyek multi years, maka dilanjutkan pada tahun depan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda