Surat Suara Kurang di Aceh Besar, Ini Langkah Cepat Penyelenggara Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ilustrasi surat suara. [Foto: MI/Ramdani]
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Berdasarkan pantauan oleh salah satu lembaga pemantau pemilu Jaringan Survei Inisiatif (JSI) menemukan bahwa adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS di Aceh Besar, seperti Lhoknga ada sekitar 600 surat suara DPRA yang kurang, dan Peukan Bada kurang 200 surat suara.
Saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (14/2/2024), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Besar Miswar membenarkan temuan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, kata Miswar, setelah diskusi dengan pihak Panwascam, pemungutan suara di TPS setempat diputuskan berhenti sementara. Selanjutnya PPK sudah mengecek ketersediaan surat suara di TPS lain untuk dilanjutkan kembali.
“Sempat terhenti kini sudah dilanjutkan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, ada juga beredar informasi bahwa salah satu TPS di Sukamakmur, terdapat pemilih bukan penduduk setempat yang menggunakan hak pilihnya, sehingga berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang.