Sudah Meninggal, Caleg Ini Dapat Suara Terbanyak Kedua
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra
Almarhum H.Muslim M. Daud, Lc.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Caleg DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh VII yang meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah meninggal dunia, H.Muslim M.Daud, Lc, berhasil meraih suara kedua terbanyak PKS untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Dialeksis.com, Senin (22/4/2019) caleg PKS nomor urut 2 tersebut mampu meraih 1.534 suara. Almarhum berhasil meraih suara terbanyak kedua di PKS dengan perolehan 1.534 suara. Sementara suara terbanyak pertama diraih caleg
PKS nomor urut 1, Suriyani dengan peroleh 1.931 suara.
Hasil suara yang diperoleh oleh H.Muslim M. Daud ini memang menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil ini sungguh mengejutkan, walaupun yang bersangkutan sudah meninggal dunia, tapi mampu meraih suara terbanyak kedua di Internal PKS untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
Diberitakan sebelumnya, caleg PKS DPRA Dapil VII nomor urut 2, H.Muslim M.Daud, yang juga menjabat sebagai anggota DPRA komisi V, meninggal dunia, Minggu (14/4/2019) pagi di RSUD Aceh Tamiang.
Almarhum meninggal dunia, tiga hari sebelum pelaksanaan Pileg pada hari Rabu (17/4/2019) dan almarhum dikebumikan di Gampong Lamreh Kecamatan Darusallam, Aceh Besar. (MHV)