Strategi Nova Iriansyah Jaga Ketahanan Pangan Masa Pandemi Covid-19
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat dikategorikan bencana multi aspek. Selain sebabkan krisis kesehatan, wabah ini turut mempengaruhi perekonomian bahkan menganggu rantai pasokan pangan secara global.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT selama ini memang sangat serius menghadapi wabah pandemi yang sedang terjadi. Terkait dengan masalah ketahanan pangan, Nova Iriansyah mencanangkan Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG).
Didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh serta disaksikan oleh seluruh Bupati, Wali Kota dan Forkopimda se-Aceh via video conference, acara tersebut berlangsung di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (8/7/2020).
Diungkapkan Nova, saat ini semua pihak sedang fokus menghentikan penyebaran Covid-19 yang belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir. Di sisi lain, ancaman krisis pangan yang diperkirakan terjadi akhir 2020 ini juga tidak boleh luput dari perhatian semua pihak.
“Jika sebelumnya kita telah melakukan banyak upaya untuk pencegahan dan mengobati pasien yang terinfeksi serta pemulihan ekonomi, kini tiba waktunya bersatu-padu mengantisipasi krisis pangan," kata Nova Iriansyah dalam sambutannya.
Nova juga menjelaskan, bahwa prioritas gerakan ini fokus pada beberapa komoditi, yaitu Padi dan jagung, budidaya ikan lele, sayur-sayuran dengan memanfaatkan lahan perkarangan, ketersediaan telur ayam serta memastikan ketersediaan air untuk lahan pertanian.
Untuk mendukung gerakan ini, Nova mengimbau agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota berperan dalam merumuskan masing-masing tugas, guna menyukseskan gerakan yang memiliki keterkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid di Aceh.
Ia menyinggung pertemuan melalui Video Conference antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota pada tanggal 2 Juli lalu, tentang Bantuan Keuangan Khusus Untuk Penanganan COVID-19 di Kabupaten/Kota.
Dimana, dalam Peraturan Gubernur penetapan bantuan keuangan khusus tersebut tidak mengatur alokasi anggaran secara rinci termasuk jenis kegiatan dan volume.
“Yang terpenting adalah anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 dan aktivitas gugus tugas. Hal ini dimaksudkan agar bupati dan wali kota dapat lebih mudah dalam pemanfaatannya sesuai kebutuhan,” imbuh Nova.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin, menyatakan siap mendukung penuh dan berkolaborasi terkait pencanangan program GAMPANG yang digagas Plt Gubernur Aceh tersebut.