DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menganggarkan biaya perjalanan dinas (SPPD) Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2025. Namun di tengah besarnya anggaran tersebut, Pemkab Abdya masih menyewa mobil operasional di Jakarta dengan nilai mencapai Rp200 juta.
Kebijakan ini menjadi sorotan, mengingat Pemkab Abdya disebut sudah tidak lagi menyewa mess di Jakarta. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan kendaraan operasional yang disewa di ibu kota.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Abdya, Azhar, membenarkan adanya penyewaan mobil tersebut. Ia mengatakan kendaraan itu digunakan untuk operasional Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, selama berada di Jakarta.
“Benar, ada sewa mobil untuk operasional Bupati di Jakarta,” kata Azhar, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai rincian kebutuhan operasional yang mendasari kebijakan sewa kendaraan tersebut, sehingga publik berharap adanya keterbukaan agar penggunaan anggaran daerah dapat dipahami secara jelas. [Kupasan.com]