SMSI Aceh Minta Polisi Serius Usut Terbakarnya Rumah Wartawan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM – Banda Aceh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, meminta aparat kepolisian melakukan pengusutan atas peristiwa terbakarnya rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, yang terjadi pada, 30 Juli 2019, dini hari, di Aceh Tenggara.
Ketua SMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, terbakarnya, rumah miliki Asnawi, patut diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Berkemungkinan terbakarnya rumah Asnawi akibat pemberitaan wartawan di Aceh Tenggara ini.
"Karenanya, pengusutan yang dilakukan oleh kepolisian, menjadi penting. Pengusutan ini untuk mengungkap penyebab dari peristiwa terbakarnya rumah milik Asnawi, serta apa motif dari pembakaran itu harus disampaikan kepublik, agar terang benderang," kata Hendro Saky, dalam relisnya, Selasa (30/7/2019).
"Jika benar rumah Asnawi dibakar, ini bentuk kriminalisasi terhadap pekerja pers. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparatur kepolisian di Aceh Tenggara, dan juga Polda Aceh, segera melakukan langkah penyelidikan serius mengungkap kasus ini.
"Harus diusut tuntas, ini jika benar dibakar oleh OTK, bagian dari tindakan barbar dan pembungkaman terhadap komunitas pers di Aceh," tukasnya.
Akhiruddin Mahjuddin, sekretaris SMSI Aceh, menambahkan, bila kasus ini nantinya terkuak, pelakunya ditemukan, pihak kepolisian juga agar mengungkapkan motifnya. Polisi jangan hanya berhenti dengan menangkap pelakunya, namun aparat keamanan harus dapat membekuk aktor dibalik penyerangan rumah milik Asnawi. (baga/Rel)