kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Simak, Capaian dan Kasus yang Ditangani Polda Aceh Sepanjang 2022

Simak, Capaian dan Kasus yang Ditangani Polda Aceh Sepanjang 2022

Jum`at, 09 Desember 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Daerah Aceh sudah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus. Mulai dari kasus penyalahgunaan BBM, penambangan ilegal, judi online, hingga korupsi

Berdasarkan penelusuran Litbang Dialeksis.com dari rekam jejak media, menemukan beberapa kasus yang telah diselesaikan Polda Aceh sepanjang 2022. Berikut ulasannya: 

Agustus 2022, Polda Aceh dan jajaran menangani 56 kasus perjudian sepanjang Agustus 2022 yang sebagian besarnya judi daring atau online.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari 56 kasus perjudian tersebut 18 di antaranya sudah diselesaikan atau P21.

Sebelumnya, pada Maret 2022 Polda Aceh telah menetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa tahun 2017. Penetapan tersangka itu usai gelar perkara, di Mapolda Aceh. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan saat gelar perkara sebanyak tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka. Mereka ialah, SYR selaku PA, FZ selaku KPA, RSL selaku KPA, FY sebagai PPTK, SM, serta RDJ dan RK sebagai Korlap.

Pihaknya masih terus bekerja untuk menentukan kemungkinan tersangka lain terkait kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh 2017.

September 2022, Polda Aceh berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti 7.182 liter. Angka tersebut terhitung dari 24 Agustus hingga 4 September 2022. Dalam hitungan waktu 10 hari, ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih BBM subsidi. 

November 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil menangkap 12 terduga pelaku penambangan emas ilegal serta menyita dua alat berat ekskavator.

Penangkapan pelaku penambangan ilegal tersebut dilakukan di dua tempat, yakni Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat. Penangkapan pelaku penambangan emas ilegal dilakukan dalam penggerebekan pada, Rabu (9/11/2022).

Selanjutnya »     Kapolda Aceh Terima Beragam Penghargaan&...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda